Mendag Luncurkan Minyak Goreng Sederhana Minyakita, Dipasarkan Mulai Hari Ini


Kemendag resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dinamai "Minyakita". (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dinamai "Minyakita".
"Tentu kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kemendag Jakarta, Rabu (6/7).
Mendag Zulhas mengatakan, pemasaran produk baru itu sudah dimulai pada Rabu (6/7) hari ini. Pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP.
Baca Juga:
Mendag Sebut IUAE–CEPA untuk Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
Lebih lanjut, Ketua Umun PAN ini menegaskan bahwa stoknya Minyakita untuk saat ini melimpah. Sehingga, tak khawatir dengan ketersediaan Minyakita di pasaran.
"Stok bukan cukup, stok curah, curah itu lebih," urainya.

Zulhas menjelaskan, dengan adanya minyak goreng kemasan sederhana ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok dan mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.
"Minyakita ini bisa menjangkau lebih luas kalau sekarang kan ada semacam pom bensinya di mana-mana ada pom bensinya ada warung pangan ngambil ke distributor yang pakai tangki yang muatnya seribu kilo. Seribu kilo, orang datang pakai jeriken ngisi nanti jualan kan dicurah lagi," papar Zulhas.
Baca Juga:
Mendag Minta Produsen Minyak Goreng Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kg
Maka dengan hadirnya Minyakita ini, lanjut Zulhas, jualanya bisa lebih mudah karena sudah dikemas dengan baik, hingga tidak takut tumpah seperti minyak gereng curah.
"Itu (Minyakita) bisa ke mana-mana begitu, bisa masuk ke pasar mana pun terutama Indonesia timur itu ekspedisinya logistik pengirimannya lebih mudah," ucapnya.
Eks Wakil MPR RI ini kembali tegaskan, minyak goreng curah tetap ada di pasaran meski sudah beredar Minyakita. Minyakita ini merupakan minyak goreng tambahan yang diterbitkan pemerintah.
"Ya dua-duanya, jadi curah tak ditutup, curah tetap. Tidak ada perubahan apa pun, ini tambahan. Curah itu katanya banyak bocor. Jadi pilih mau distribusi pakai Minyakita atau curah," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Berbagai Harga Pangan di Jakarta Berfluktuasi, Beras Premium, Minyak Goreng dan Gula Masih Alami Kenaikan

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Dapat Pagu Anggaran Rp 40 Triliun, Mentan Teruskan Program Cetak Sawah Buat Swasembada Pangan

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
