Mendag Luncurkan Minyak Goreng Sederhana Minyakita, Dipasarkan Mulai Hari Ini
Kemendag resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dinamai "Minyakita". (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dinamai "Minyakita".
"Tentu kita bersyukur pagi ini kita melakukan sesuatu yang penting, yaitu peluncuran Minyakita, produk minyak goreng yang dikemas secara sederhana," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) di kantor Kemendag Jakarta, Rabu (6/7).
Mendag Zulhas mengatakan, pemasaran produk baru itu sudah dimulai pada Rabu (6/7) hari ini. Pembelian menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK KTP.
Baca Juga:
Mendag Sebut IUAE–CEPA untuk Tingkatkan Ekspor ke Kawasan Teluk dan Timur Tengah
Lebih lanjut, Ketua Umun PAN ini menegaskan bahwa stoknya Minyakita untuk saat ini melimpah. Sehingga, tak khawatir dengan ketersediaan Minyakita di pasaran.
"Stok bukan cukup, stok curah, curah itu lebih," urainya.
Zulhas menjelaskan, dengan adanya minyak goreng kemasan sederhana ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok dan mempermudah proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.
"Minyakita ini bisa menjangkau lebih luas kalau sekarang kan ada semacam pom bensinya di mana-mana ada pom bensinya ada warung pangan ngambil ke distributor yang pakai tangki yang muatnya seribu kilo. Seribu kilo, orang datang pakai jeriken ngisi nanti jualan kan dicurah lagi," papar Zulhas.
Baca Juga:
Mendag Minta Produsen Minyak Goreng Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kg
Maka dengan hadirnya Minyakita ini, lanjut Zulhas, jualanya bisa lebih mudah karena sudah dikemas dengan baik, hingga tidak takut tumpah seperti minyak gereng curah.
"Itu (Minyakita) bisa ke mana-mana begitu, bisa masuk ke pasar mana pun terutama Indonesia timur itu ekspedisinya logistik pengirimannya lebih mudah," ucapnya.
Eks Wakil MPR RI ini kembali tegaskan, minyak goreng curah tetap ada di pasaran meski sudah beredar Minyakita. Minyakita ini merupakan minyak goreng tambahan yang diterbitkan pemerintah.
"Ya dua-duanya, jadi curah tak ditutup, curah tetap. Tidak ada perubahan apa pun, ini tambahan. Curah itu katanya banyak bocor. Jadi pilih mau distribusi pakai Minyakita atau curah," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan
PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam
Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi
Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
Hampir Sebulan Terjebak Longsor, 5 Pekerja Freeport Ditemukan Semua Sudah Jadi Mayat
Pasar Wonogiri Terbakar Hebat, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Langsung Diterjunkan