Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan operasi pasar. (Foto: Humas Kemendag)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak merespons pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut tidak ada mafia minyak goreng terkait dengan krisis minyak goreng yang terjadi sejak akhir 2021 lalu.
Amin menantang Mendag Zulhas untuk membuktikan ucapannya tersebut. Menurutnya, ada banyak indikator yang sulit dibantah terkait peran mafia minyak goreng di dalam negeri, seperti adanya sinyalemen kuat terjadinya praktik kartel perdagangan minyak goreng yang diungkap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca Juga
Hal tersebut, lanjut Amin, juga diperkuat fakta adanya lima produsen sawit yang menguasai 50 persen produksi CPO dan sekaligus minyak goreng.
Ia juga mengingatkan pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen dan Domestic Price Obligation (DPO) justru terjadi kelangkaan minyak goreng di seluruh daerah.
Tetapi, sesaat setelah kebijakan tersebut dicabut dan harga diserahkan ke mekanisme pasar, tiba-tiba saja pasar dibanjiri produk minyak goreng di mana-mana.
“Jika bukan aksi mafia, siapa yang bisa melakukan ini dengan membangkang terhadap kebijakan pemerintah? Bagaimana Mendag Zulhas menjelaskan hal ini?”, tanya Amin di Jakarta, Kamis (23/6).
Setelah itu, kata dia, sejak pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng curah atau minyak goreng subsidi, belum pernah harganya menyentuh HET Rp 14.000 per liter.
Baca Juga
Politisi PKS ini mengingatkan pula akan terungkapnya penimbunan, penyeludupan, dan pelanggaran ekspor yang juga melibatkan pejabat kemendag. Hal itu menunjukkan mafia minyak goreng itu nyata adanya.
Ia juga heran muncul ide penghapusan minyak goreng curah di tengah berlarut-larutnya krisis minyak goreng curah yang belum mampu diselesaikan pemerintah hingga saat ini.\
"Rapuhnya kebijakan pemerintah tersebut, apakah mungkin tidak dipengaruhi kepentingan mafia minyak goreng? Ini yang harusnya dijelaskan dan diselesaikan Mendag yang baru,” kata Amin.
Menurut Amin, daripada melemparkan polemik terkait mafia minyak goreng, seharusnya Mendag fokus bekerja untuk mengakhiri krisis minyak goreng.
Amin juga prihatin karena energi publik disedot habis untuk menanggapi pernyataan pejabat yang menimbulkan polemik, sementara persoalan yang menyulitkan rakyat tak pernah secara serius diselesaikan.
“Berani tidak Mendag berjanji untuk menyelesaikan krisis minyak goreng dalam sebulan setelah dilantik?. Kalau tidak mampu apa bentuk pertanggungjawabannya ke masyarakat?,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kejagung Klaim Belum Temukan Fakta Mantan Mendag M Lutfi Terima Suap
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pertalite Diduga Picu Kerusakan Kendaraan di Jatim, Komisi VI DPR Bakal Panggil Pertamina
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Tata Niaga Komoditas Gula Nasional
Komisi VI DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU BUMN ke Rapat Paripurna
Perombakan Besar RUU BUMN, Kementerian BUMN Segera Berganti Wajah
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok