Komisi VI DPR Tantang Mendag Zulhas Buktikan tidak Ada Mafia Minyak Goreng


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan operasi pasar. (Foto: Humas Kemendag)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak merespons pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut tidak ada mafia minyak goreng terkait dengan krisis minyak goreng yang terjadi sejak akhir 2021 lalu.
Amin menantang Mendag Zulhas untuk membuktikan ucapannya tersebut. Menurutnya, ada banyak indikator yang sulit dibantah terkait peran mafia minyak goreng di dalam negeri, seperti adanya sinyalemen kuat terjadinya praktik kartel perdagangan minyak goreng yang diungkap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Baca Juga
Hal tersebut, lanjut Amin, juga diperkuat fakta adanya lima produsen sawit yang menguasai 50 persen produksi CPO dan sekaligus minyak goreng.
Ia juga mengingatkan pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen dan Domestic Price Obligation (DPO) justru terjadi kelangkaan minyak goreng di seluruh daerah.
Tetapi, sesaat setelah kebijakan tersebut dicabut dan harga diserahkan ke mekanisme pasar, tiba-tiba saja pasar dibanjiri produk minyak goreng di mana-mana.
“Jika bukan aksi mafia, siapa yang bisa melakukan ini dengan membangkang terhadap kebijakan pemerintah? Bagaimana Mendag Zulhas menjelaskan hal ini?”, tanya Amin di Jakarta, Kamis (23/6).
Setelah itu, kata dia, sejak pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng curah atau minyak goreng subsidi, belum pernah harganya menyentuh HET Rp 14.000 per liter.
Baca Juga
Politisi PKS ini mengingatkan pula akan terungkapnya penimbunan, penyeludupan, dan pelanggaran ekspor yang juga melibatkan pejabat kemendag. Hal itu menunjukkan mafia minyak goreng itu nyata adanya.
Ia juga heran muncul ide penghapusan minyak goreng curah di tengah berlarut-larutnya krisis minyak goreng curah yang belum mampu diselesaikan pemerintah hingga saat ini.\
"Rapuhnya kebijakan pemerintah tersebut, apakah mungkin tidak dipengaruhi kepentingan mafia minyak goreng? Ini yang harusnya dijelaskan dan diselesaikan Mendag yang baru,” kata Amin.
Menurut Amin, daripada melemparkan polemik terkait mafia minyak goreng, seharusnya Mendag fokus bekerja untuk mengakhiri krisis minyak goreng.
Amin juga prihatin karena energi publik disedot habis untuk menanggapi pernyataan pejabat yang menimbulkan polemik, sementara persoalan yang menyulitkan rakyat tak pernah secara serius diselesaikan.
“Berani tidak Mendag berjanji untuk menyelesaikan krisis minyak goreng dalam sebulan setelah dilantik?. Kalau tidak mampu apa bentuk pertanggungjawabannya ke masyarakat?,” pungkasnya. (*)
Baca Juga
Kejagung Klaim Belum Temukan Fakta Mantan Mendag M Lutfi Terima Suap
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun

Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

Dinilai Menguntungkan dari Sisi Bisnis, Legislator PKB Usulkan KAI Sediakan Gerbong Khusus Merokok

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

Komisi VI DPR Berharap Perombakan Direksi KAI Hasilkan Inovasi Baru

DPR Soroti Persaingan Harga Mobil Kian Brutal, Dorong Kemandirian

Komisi VI DPR soal Beras Oplosan: Ini Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
