Mendag Minta Produsen Minyak Goreng Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kg

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Juni 2022
Mendag Minta Produsen Minyak Goreng Beli Sawit Petani Rp 1.600 per Kg

Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com -Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meminta produsen untuk bisa membuat minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter. Hal itu guna mendukung program 'minyakkita' yang digaungkan pemerintah.

"Secara khusus, kami meminta dukungan para produsen dalam memproduksi minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga Rp 14.000/liter," ucap Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menerima audiensi asosiasi produsen minyak goreng di Kementerian Perdagangan, Senin, (27/6).

Baca Juga:

Pasar Tunggu Sosialisasi Pemerintah Pusat soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Lebih teknis, Zulhas menyebut akan ada kompensasi bagi produsen minyak goreng yang membantu pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana.

Sebagai kompensasi, akan diberikan kuota ekspor CPO kepada produsen sawit yang mendukung program migor kemasan sederhana ini.

Dengan dibukanya keran ekspor CPO ini, kata Zulhas, maka kebutuhan produsen akan CPO akan meningkat dan tentunya juga akan berdampak pada kebutuhan produsen akan tandan buah segar dari petani sawit pemerintah.

"Kalau stok CPO di produsen tersalurkan baik untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri maupun untuk ekspor, maka tandan buah segar sawit petani akan lebih terserap. Harga juga akan membaik. Akan tetapi kebutuhan dalam negeri tetap diutamakan. Ada skema yang akan mengatur itu," tegas Zulhas.

Ketua Umum PAN ini meminta pengusaha minyak goreng agar membeli sawit petani rakyat paling tidak Rp 1.600 per kg seperti arahan pemerintah yang diputuskan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves).

Baca Juga:

Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran Sebut Tidak Mudah Menerapkannya

Di lokasi yang sama, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) mengaku mendukung niatan Kemendag menyediakan minyak goreng rakyat kemasan sederhanan dengan harga Rp 14.000/liter tersebut

"Rapat kali ini rasanya beda, Pak Menterinya senyum manis begitu. Jadi ini yang luar biasa, kita juga merasa tenang, tidak ada rasa tegang. Semua yang hadir di sini sudah pasti kami akan full power. Semua akan membantu realisasi minyak goreng kemasan sederhana ini," kata Ketua AIMMI, Adiwisoko Kasman.

Selain itu, Adiwisoko menyebut rencana kebijakan yang sedang dikejar realisasi oleh Mendag Zulhas ini sudah tepat.

Hanya saja, Adiwisoko meminta kepastian bahwa minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14.000 per liter ini hanya 'Minyakita'.

"Tapi kita mesti ada satu kepastian bahwa fiks hanya satu yaitu 'Minyakita'. Saya sangat setuju. Dengan catatan yaitu harus Standar Nasional Indonesia (SNI) sesuai dengan aturan main. Saya rasa itu bagus sekali," paparnya.

Menurutnya, kepastian ini penting agar tidak membuka kemungkinan pihak tidak bertanggungjawab berlaku curang dan main harga.

"Kalau branded kemasan sederhana bisa disalahgunakan. Bisa ada oknum yang naikin harga, kalau 'Minyakita' jelas, yang nakal main naikin harga bisa ditindak," tutup Adiwisoko. (Asp)

Baca Juga:

Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Dimulai Senin Besok

#Minyak Goreng #Kelapa Sawit #Kemendag #Zulkifli Hasan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Nilai perdagangan bilateral kedua negara saat ini telah mencapai sekitar USD 4,5 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pakistan Ingin Keseimbangan Dagang Dengan Indonesia, Tawarkan Kerja Sama IT dan Agrikultur
Indonesia
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menanggapi santai hujatan netizen terhadap dirinya. Ia dianggap pencitraan saat memanggul beras.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Nilai ekspor produk tetes tebu Indonesia ke dunia pada Januari–September 2025 adalah USD 3,48 juta. Negara tujuan utama ekspor Indonesia adalah Guinea, Somalia, Siera Leone, Pantai Gading, dan Malaysia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Indonesia
Dihujat Pencitraan Saat Bencana, Zulhas: 1 Karung Beras pun Penting
Zulhas mengungkapkan aksi panggul beras yang dilakukannya kini menjadi bahan candaan warga.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Dihujat Pencitraan Saat Bencana, Zulhas: 1 Karung Beras pun Penting
Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Ekspor minyak sawit Indonesia meningkat 39,85 persen per akhir September 2025 dibandingkan dengan periode yang sama 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Begini Data Konsumsi Minyak Sawit di Indonesia Periode 2025
Indonesia
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Pada dasarnya seluruh barang bekas tidak boleh diimpor. Namun, ada pengecualian khusus untuk barang modal tidak baru (BMTB), seperti mesin-mesin dengan kriteria tertentu yang diperlukan untuk industri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Indonesia
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 500 balpres dari total 19.391 balpres pakaian bekas impor
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Bagikan