Pasar Tunggu Sosialisasi Pemerintah Pusat soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 27 Juni 2022
Pasar Tunggu Sosialisasi Pemerintah Pusat soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi

Minyak goreng curah. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai menyosialisasikan transisi pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, mulai hari ini, Senin (27/6).

Sosialisasi ini juga dilakukan bertahap, lantaran dalam upayanya membutuhkan waktu agar semua masyarakat bisa menerapkannya secara baik.

Baca Juga:

Aturan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Gibran Sebut Tidak Mudah Menerapkannya

Kepala Pasar Slipi, Hendra Silalahi mengatakan, pihaknya belum menerapkan wajib menunjukkan aplikasi PeduliLindungi bagi warga yang mau membeli minyak goreng curah.

"Kami belum menerapkan karena kami belum sosialisasi. Kami akan tunggu informasi lebih lanjut," kata Hendra, dikutip dari Antara, (27/6).

Sejauh ini, sambungnya, para pedagang di pasarnya juga belum menerapkan hal tersebut. Hendra memastikan akan menerapkan wajib PeduliLindungi untuk para pembeli minyak curah setelah mendapatkan sosialisasi resmi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) memantau secara terus menerus penerapan aplikasi PeduliLindungi atau nomor induk kependudukan (NIK) oleh pedagang dan konsumen saat transaksi minyak goreng curah di lapangan.

"Kita akan lakukan pemantauan terus di lapangan agar aktivitas itu berjalan dengan konsisten sesuai arahan pemerintah pusat," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUMKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid.

Baca Juga:

Pembelian Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Sosialisasi Dimulai Senin Besok

Iqbal mengatakan, upaya itu dilakukan agar minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 bisa dirasakan semua masyarakat.

Lebih lanjut, Iqbal dan jajarannya akan melakukan pemantauan di beberapa pasar binaan Pemkot Jakarta Barat hingga pasar besar di bawah naungan PD Pasar Jaya.

"Kita akan mulai lakukan pemantauan dan sosialisasi di pasar binaan seperti Pasar Grogol, Pasar Kopro, Pasar Cengkareng dan pasar besar lainnya," kata dia.

Mantan Kepala Bagian Perekonomian Kota Jakarta Barat itu mengaku paham jika masyarakat butuh waktu untuk beradaptasi. Oleh karena itu, lanjutnya, dia yakin sosialisasi dan pemantauan itu akan membantu masyarakat menerapkan peraturan tersebut. (*)

Baca Juga:

PeduliLindungi Jadi Syarat Untuk Beli Minyak Goreng Curah

#Minyak Goreng #PeduliLindungi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Kegiatan ini digelar untuk menstabilkan harga pangan, terutama beras, agar tetap terjangkau masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 14 Agustus 2025
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan langkah ini merupakan komitmen untuk memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi karena Tampilkan Iklan Judi Online
Indonesia
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
PeduliLindungi sempat dikenal masyarakat sebagai website yang digunakan dalam penanganan wabah COVID-19 dan berada di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan selama pandemi berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Jaga Ruang Digital Aman, Situs Web PeduliLindungi.id Disusupi Judol di Take Down
Berita
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
PeduliLindungi.id, diduga ditetas dialihkan ke situs https://albertagas.org yang menyajikan berupa konten pottal judo online.
ImanK - Senin, 19 Mei 2025
Situs Resmi PeduliLindungi Diretas, Dialihkan ke Situs Judol
Indonesia
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Kejaksaan Agung, melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 April 2025
Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
Indonesia
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Marcella Santoso dan Ariyanto selaku pengacara para terdakwa korporasi kasus korupsi minyak goreng berperan sebagai penyalur duit untuk memengaruhi putusan hakim
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
Indonesia
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Adapun barang bukti yang disita berupa valuta asing (valas) hingga mobil mewah merk Mercedes-Benz dan Ferrari.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
Bagikan