Mendag Zulhas Harap Supermarket Mau Terima Minyakita
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kemendag, Rabu (6/7). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja meluncurkan minyak goreng curah kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang dinamai Minyakita. Minyakita ini sudah mulai dipasarkan Rabu (6/7) hari ini.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) berharap, pasar modern baik minimarket dan supermarket mau menampung Minyakita untuk dijual ke masyarakat.
Adapun Minyakita dikemas dengan dua jenis baik minyak goreng curah kemasan sederhana dan juga berbentuk botol.
Baca Juga:
Mendag Luncurkan Minyak Goreng Sederhana Minyakita, Dipasarkan Mulai Hari Ini
"Kalau yang bagus yang di botol, saya kira minimarket, supermarket (bisa) terima kalau yang pakai botol. Ini (minyak goreng kemasan) juga terima, kalau curah tidak," kata Zulhas saat meluncurkan Minyakita di kantor Kemendag, Rabu (6/7).
Memang diakuinya, minimarket dan supermarket sampai saat ini tidak menerima minyak goreng curah , karena mempunyai banyak risiko. Plastik pembungkus minyak curah mudah bocor.
"Inilah kemasan sederhana, ada yang pakai botol juga Rp 14 ribu sudah bisa, atau kalau yang dikemas seperti ini bisa masuk ke supermarket-supermarket," ucap Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca Juga:
Minyak Goreng Curah Kemasan Mudahkan Distribusi ke Daerah Sulit Terjangkau
Zulhas menjelaskan, dengan adanya minyak goreng kemasan sederhana ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan stok dan proses distribusi agar merata sampai ke pelosok negeri.
"Minyakita ini bisa menjangkau lebih luas," ujar Mendag Zulhas. (Asp)
Baca Juga:
Biaya Logistik Jadi Penyebab Harga Minyak Goreng di Papua Rp 20 Ribu
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Indonesia Perdana Kirim Produk Tetes Tebu ke Australia, Buka Diversifikasi Ekspor
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Bayar Pajak Tidak Bikin Perdagangan Baju Bekas Bisa Legal
Tak Lagi Kompromi, Pakaian Bekas Impor Bakal Langsung Dimusnahkan
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Transaksi Trade Expo Indonesia 2025 Sudah Capai Rp 286 triliun, Cuma 2 Hari Pameran
Indonesia Ekspor Produk Olahan Susu ke Malaysia dan Filipina, Nilainya Capai Rp 1,7 M
Ribuan Produk Indonesia Bebas Tarif Uni Eropa, Hampir Semua Nol Persen