PDIP Ungkap MK Alami Degradasi Usai Keluarkan Putusan Loloskan Gibran Cawapres

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 29 Oktober 2023
PDIP Ungkap MK Alami Degradasi Usai Keluarkan Putusan Loloskan Gibran Cawapres

Ahmad Basarah. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah turut mengungkapkan kekecewaannya pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat Capres-Cawapres yang menjadi polemik di tengah publik.

Basarah juga menangkap suasana kebatinan masyarakat yang turut kecewa terhadap proses politik hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, saat ini.

Baca Juga:

MKMK Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Putusan Batas Minimal Usia Capres/Cawapres

Padahal, kata dia, MK seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bangsa soal penegakan hukum dan aturan. Sehingga, Basarah berpandangan MK kini telah mengalami degradasi.

Hal itu disampaikan Basarah saat ditanya soal apakah berduka karena keputusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

"Ya saya kira kalau kita melihat suasana kebatinan publik, kekecewaan publik, terhadap peristiwa politik hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi," kata Basarah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

"Saya kira bukan hanya menurut pandangan dan pemikiran saya, kekecewaan terhadap kewibawaan lembaga MK yang harusnya menjadi the guardian of constitution, menjadi lembaga penjaga marwah konstitusi kita dan penjaga marwah ideologi bangsa kita, telah mengalami suatu degradasi," sambung dia.

Basarah juga meyakini rasa kekecewaan atas putusan MK itu juga turut dirasakan oleh beberapa Hakim MK yang terlibat dalam pembahasan gugatan Capres-Cawapres tersebut.

Di mana sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menyampaikan perbedaan pandangan atau pendapat (dissenting opinion) atas putusan Mahkamah Konstitusi RI (MK) soal gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca Juga:

PVRI Ragukan Integritas Majelis Kehormatan MK

Saldi Isra merasa heran. Kata dia, putusan yang dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman itu merupakan suatu putusan yang aneh dan tidak masuk akal.

Perbedaan pandangan atau pendapat yang disampaikan Saldi Isra itu bukan tanpa sebab. Terkait putusan ini, Saldi merujuk pada tiga perkara sebelumnya yang berkaitan dengan gugatan usia capres-cawapres. Dimana dalam tiga perkara tersebut, hakim konstitusi menyatakan menolak gugatan tersebut.

Wakil Ketua MPR RI ini pun menyebut rasa sedih dan kecewa yang dialaminya digambarkan lewat pakaian dikenakan saat bertemu delegasi CALD Party hari ini.

Di mana, Basarah tampak mengenakan seragam partai berwarna hitam, sedangan Sekjen Hasto Kristiyanto serta kader PDIP yang menjadi peserta dalam acara itu tampak mengenakan seragam partai berwarna merah.

"Saya kira pernyataan saya ini juga bukan pernyataan sendiri karena bahkan dari beberapa orang Hakim MK pun membuat pernyataan yang sama, nadanya dengan kekecewaan kesedihan yang saya simbolisasikan dengan baju partai saya yang berwarna hitam ini," tutup Basarah. (Pon)

Baca Juga:

MK Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

#Gibran Rakabuming #MK #Mahkamah Konstitusi #PDIP #Ahmad Basarah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Pemerintah seharusnya tidak menunggu hingga batas akhir yang diberikan MK pada 2028.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Legislator Minta Anggaran Pendidikan dan MBG Dipisahkan Tahun Depan
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Bagikan