PDIP Sebut Johan Budi Digeser dari BURT DPR tak Terkait Dewan Kolonel
 Andika Pratama - Selasa, 01 November 2022
Andika Pratama - Selasa, 01 November 2022 
                Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto mengatakan rotasi Johan Budi dari BURT DPR tidak berkaitan dengan 'Dewan Kolonel'.
Baca Juga
Johan Budi Ungkap Alasan Inisiasi Dewan Kolonel Loyalis Puan Maharani
"Dugaan saya tidak berkaitan dengan Dewan Kolonel. Untuk pastinya silahkan tanya ke Sekjen PDIP (Hasto Kristiyanto)," ucap Utut di kompleks parlemen, Selasa (1/11).
Seperti diketahui, Johan Budi merupakan sosok yang menginisiasi pembentukan 'Dewan Kolonel' yang bertugas mempromosikan Puan Maharani sebagai calon presiden (capres) dari PDIP.
Baca Juga
Namun, kelompok tersebut sudah dijatuhi sanksi oleh DPP PDIP karena dianggap melampaui wewenang Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.
Setelah dicopot dari Wakil Ketua BURT, Johan Budi dipindah ke Badan Legislasi (Baleg).
Johan Budi ditetapkan sebagai Wakil Ketua BURT DPR pada Februari 2022. Eks Juru Bicara KPK itu menggantikan posisi Evita Nursanty dari fraksi PDIP. (*)
Baca Juga
Johan Budi Minta Ruang Diskusi Tetap Dibuka untuk Pasal Krusial di RKUHP
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
 
                      DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
 
                      Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
 
                      MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
 
                      Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
 
                      MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
 
                      DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
 
                      Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
 
                      DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
 
                      Hari Santri Jadi Momen Krusial! Pemerintah Diingatkan Agar Pendidikan Keagamaan Tidak Terlupakan dalam Revisi UU Sisdiknas
 
                      




