PDIP Mulai Tahapan Seleksi Bacaleg 2024 dengan Pendidikan Antikorupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 Desember 2022
PDIP Mulai Tahapan Seleksi Bacaleg 2024 dengan Pendidikan Antikorupsi

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memulai tahapan seleksi bagi para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif tahun 2024 mendatang.

Adapun tahapan ini dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi. Kegiatan pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDIP ini digelar di sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12).

Baca Juga

PDIP Kritik Lemahnya Komunikasi Pj DKI 1 Terkait Perubahan Slogan

Acara pendidikan antikorupsi ini juga digelar secara hybrid yang merupakan gabungan fisik dan virtual. Adapun sebanyak 27.802 bacaleg ikut serta dalam pembekalan tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto pun membuka secara resmi pembekalan antikorupsi tersebut.

“Nanti para peserta bakal caleg akan mendapat tugas menyusun kesimpulan dari makalah dan materi dari Ketua KPK Pak Firli Bahuri, dan harus ditulis tangan dan dikumpulkan. Ini akan jadi bahan pertimbangan juga,” ujar Hasto.

Dalam sambutannya, Hasto mengatakan bahwa mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal-bakal caleg.

"Bakal-bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakalnya ada dua," kata Hasto.

Baca Juga

Legislator PDIP Sebut Manuver Relawan akan Rugikan Jokowi

Hasto menjelaskan, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini nantinya akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya. Adapun tahapan berikutnya adalah psikotes bagi bacaleg tersebut.

Setelah lolos test psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara atau DCS," terang Hasto.

Hasto melanjutkan, tahapan seleksi caleg belum selesai di situ. Mereka masih harus menunggu pengumuman resmi dari KPU untuk dapat ditetapkan sebagai caleg PDIP untuk Pileg 2024.

Kata Hasto, ada sejumlah penilaian dari KPU untuk menetapkan caleg-caleg tersebut.

"Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," kata Hasto.

Dalam pembukaan pembekalan tersebut hadir pula Ketua DPP PDIP Prof. Hamka Haq, Mindo Sianipar, Djarot Saiful Hidajat, Sri Rahayu, Wiryanti Sukamdani, Sadarestuwati, Ahmad Basarah dan Tri Rismaharini. (Pon)

Baca Juga

PDIP Tagih Janji Sowan Pj Heru

#PDIP #Hasto Kristiyanto #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Bagikan