PDIP Mengaku Dilobi untuk Batalkan Hak Interpelasi Formula E
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono. Foto: MP
MerahPutih.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI mengaku dilobi untuk mengurungkan niatnya menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan soal rencana pagelaran mobil balap Formula E.
Tapi sayangnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Gembong Warsono tak mau membocorkan siapa orang yang memintanya guna membatalkan hak interpelasi. Tapi sejauh ini partai berlambang kepala banteng moncong putih ini masih terus perjuangkan uang rakyat di event Formula E dengan hak interpelasi.
Baca Juga
Begini Jawaban Pemprov DKI PDIP dan PSI Ajukan Hak Interpelasi Formula E
"Gak ada kalo soal janji. Kita gak sampai janji. Dia gak akan berani memberikan janji wong sejak awal sudah kita tolak," ujar Gembong di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (31/8).
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini membocorkan alasan dia melobi PDIP batalkan hak interpelasi. Karena ia menilai keputusan itu akan membuat polemik di Ibu Kota.
"Jadi gini, pertama seolah-olah yang namanya interpelasi membuat kegaduhan. Karena dianggap ini akan membuat kegaduhan maka diurungkan. Intinya itu," jelasnya.
Kemudian kedua, lanjut Gembong, hak interpelasi dikhawatirkan nantinya akan terjadi pertentangan antar 2 lembaga yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Pemprov DKI. Lantaran salah satu alasan fraksi PDIP mengajukan interpelasi adalah rekomendasi BPK.
"Sehingga seolah-olah nanti dikhawatirkan terjadi benturan antara BPK dengan pemprov dki Jakarta," terangnya.
"Itu kan urusanmu. Yang kita pake kan rekomendasi itu. Jadi jangan sampai nanti jadi pertentangan antar lembaga, buat gaduh, dsb. Cukup panjang perdebatan itu tapi dua hal itu ujungnya," paparnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan Formula E. Ada 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.
PDIP ada 25 anggota yang tanda tangan sedangkan PSI ada 8 orang. Sehingga telah memenuhi tata tertib hak interpelasi dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.
"Hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan, Rasyidi di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ajang Formula E harus menggunakan APBD DKI. Sedangkan APBD DKI anjlok akibat pandemi COVID-19. Gelaran mobil balap berenergi listrik ini juga dianggap membebani DKI. (Asp)
Baca Juga
PSI-PDIP Gulirkan Hak Interpelasi Formula E, Tiga Hal Ini Bakal Ditanyakan ke Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan