PDIP Kawal Ketat Rencana Mengutak-Atik Putusan MK oleh Baleg dan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Agustus 2024
PDIP Kawal Ketat Rencana Mengutak-Atik Putusan MK oleh Baleg dan Pemerintah

ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Baleg DPR dan Pemerintah dan DPD RI menggelar rapat Pembahasan RUU Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB hari ini, Rabu (21/8) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian, pada pukul 13.00 WIB, Rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB diagendakan Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU Pilkada. Rapat ini, disebut sebagai langkah mengakali putusan Mahkamah Konstitusi terkait suara untuk mengusung calon.

PDI Perjuangan (PDIP) meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama mengawal ketat Rapat Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) yang akan digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menggelar rapat pada hari ini, Rabu (21/8).

Baca juga:

MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Akan Berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya mendapat informasi rapat tersebut bakal digelar secara untuk merevisi UU Pilkada.

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat badan legislatif tentang revisi UU Pilkada 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang jam 1 siang dan 7 malam untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (21/8).

Ia curiga revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengutak-atik aturan yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ketentuan partai pengusung kepala daerah dan batas usia seorang kepala daerah.

Ronny mengingatkan seluruh legislator di Senayan untuk tidak mempermainkan hukum atas nama rakyat.

Baca juga:

PDIP: Kami Siap Sendirian

"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat. Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sini lah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh putusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada," tegas Ronny.

Jika kekhawatirannya benar terbukti, dia meminta rakyat untuk bersikap untuk mengawal demokrasi yang lebih baik pasca putusan MK.

“Sangat jelas putusan 60 dan 70 itu sudah jelas bahwa di situ diatur soal ambang batas 7,5 persen, jadi Jakarta kita (PDIP) bisa usung sendiri. Kemudian bahwa putusan 70 disampaikan bahwa batas umur itu 30 tahun sejak ditetapkan oleh KPU (bukan dilantik). Dalam hal ini seandainya RUU Pilkada menyasar ke hal tersebut, menurut saya, rakyat harus bersikap!" tegasnya. (Pon)

#UU Pilkada #PDIP #Baleg
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Pejabat yang terpilih melalui politik uang cenderung tidak menjalankan amanah rakyat
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 59 menit lalu
Pilkada Langsung Jadi Sarang 'Money Politic', Wakil Ketua MPR Tawarkan Solusi Sila Keempat
Indonesia
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
gagasan tersebut mencerminkan manuver politik para elite yang berpotensi merampas hak demokratis rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Usulan DPRD Pilih Kepala Daerah Disinyalir Sudah Jadi Kesepakatan Parpol dan Pemerintah
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Gubernur DKI Pramono Anung menyumbang Rp 2 miliar bagi korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Tito menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPR Tidak Langgar UUD
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Bagikan