PDIP Kawal Ketat Rencana Mengutak-Atik Putusan MK oleh Baleg dan Pemerintah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Agustus 2024
PDIP Kawal Ketat Rencana Mengutak-Atik Putusan MK oleh Baleg dan Pemerintah

ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Baleg DPR dan Pemerintah dan DPD RI menggelar rapat Pembahasan RUU Tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).

Rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB hari ini, Rabu (21/8) di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Kemudian, pada pukul 13.00 WIB, Rapat Panja Pembahasan RUU Pilkada.

Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB diagendakan Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka pengambilan keputusan atas hasil pembahasan RUU Pilkada. Rapat ini, disebut sebagai langkah mengakali putusan Mahkamah Konstitusi terkait suara untuk mengusung calon.

PDI Perjuangan (PDIP) meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama mengawal ketat Rapat Revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) yang akan digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menggelar rapat pada hari ini, Rabu (21/8).

Baca juga:

MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Akan Berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengatakan, pihaknya mendapat informasi rapat tersebut bakal digelar secara untuk merevisi UU Pilkada.

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada rapat badan legislatif tentang revisi UU Pilkada 21 Agustus dan rapat panja RUU Pilkada di hari yang jam 1 siang dan 7 malam untuk rapat pengambilan keputusan dari RUU Pilkada,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (21/8).

Ia curiga revisi UU Pilkada dilakukan untuk mengutak-atik aturan yang sudah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ketentuan partai pengusung kepala daerah dan batas usia seorang kepala daerah.

Ronny mengingatkan seluruh legislator di Senayan untuk tidak mempermainkan hukum atas nama rakyat.

Baca juga:

PDIP: Kami Siap Sendirian

"Di sini perlu kita sampaikan bahwa jangan coba ada yang mempermainkan kedaulatan rakyat. Apa yang udah diputuskan MK, melalui putusan 60 dan 70 harus kita hargai dan hormati. Karena di sini lah kedaulatan rakyat ditunjukkan oleh putusan MK dalam hal ini kita menjaga demokrasi yang ada," tegas Ronny.

Jika kekhawatirannya benar terbukti, dia meminta rakyat untuk bersikap untuk mengawal demokrasi yang lebih baik pasca putusan MK.

“Sangat jelas putusan 60 dan 70 itu sudah jelas bahwa di situ diatur soal ambang batas 7,5 persen, jadi Jakarta kita (PDIP) bisa usung sendiri. Kemudian bahwa putusan 70 disampaikan bahwa batas umur itu 30 tahun sejak ditetapkan oleh KPU (bukan dilantik). Dalam hal ini seandainya RUU Pilkada menyasar ke hal tersebut, menurut saya, rakyat harus bersikap!" tegasnya. (Pon)

#UU Pilkada #PDIP #Baleg
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Bagikan