MerahPutih.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Arifin mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menegur anggota Parlemen Kebon Sirih yang hingga kini belum rampung menetapkan susunan pimpinan DPRD DKI periode 2019-2024.
Saat ini baru ada tiga dari lima partai yang mengirimkan kadernya untuk menjadi pimpinan DPRD definitif. Yakni, M. Taufik perwakilan dari Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS dan Zita Anjani dari PAN.
Baca Juga
Yang hingga kini partai belum menyetorkan nama sebagai pemimpin yaitu PDI-Perjuangan Ketua DPRD DKI, dan Partai Demokrat mengisi Wakil Ketua DPRD. Padahal batas waktu penetapan hingga 26 September mendatang.
"Kita sudah ditegur Kemendagri agar segera menetapkan susunan pimpinan DPRD," kata M.Arifin (23/9).
Menurut Arifin, seharusnya dewan sudah bisa menetapkan pimpinan dewan dan alat kelengkapan dewan pada 16 September lalu. Namun, terkendala dua partai politik itu, hingga saat ini belum dilaksanakan.
Baca Juga
Golkar Desak PDI-P dan Demokrat Kirim Kader Jadi Pimpinan DPRD DKI
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI, Basri Bacomendesak PDI-Perjuangan dan Partai Demokrat untuk secepatnya mendapuk nama kader yang dipercaya menduduki pimpinan Legislatif Kebon Sirih definitif.
Baco mengatakan setidaknya awal Oktober 2019 nanti sudah bisa dibawa ke dalam rapat paripurna untuk segera disahkan.
Menurut dia, semakin lama PDI-P dan Demokrat tidak menyerahkan nama, maka akan membuat kerja dewan terhambat. Salah satunya, seperti pembentukan alat kelengkapan dewan jadi tertunda karena harus ditetapkan bersama pimpinan definitif.
"Ya, paling tidak akhir bulan ini (September) udah ada keputusan," ujar Baco di Jakarta, Senin (23/9). (Asp)
Baca Juga
Anggota DPRD Gadaikan SK Penetapan ke Bank DKI Untuk Pinjam Uang