PDIP Daftarkan Caleg Secara Serentak pada 11 Mei 2023
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/6). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partai-nya akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 11 Mei 2023.
"Kami juga akan menyampaikan bahwa terkait dengan seluruh tahapan pemilu yang diikuti secara konsisten oleh PDI Perjuangan, maka pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, provinsi, dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada tanggal 11 Mei jam 10.00 tepat," ujar Hasto kepada wartawan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Hasto mengatakan bahwa pendaftaran tersebut akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Sebagaimana menjadi ciri dari PDIP, tutur Hasto melanjutkan, seluruh kelengkapan administratif sudah dilakukan dan seluruh calon anggota legislatif sudah dipersiapkan secara matang.
"Karena kemajuan Indonesia Raya ke depan juga akan ditentukan, tidak hanya oleh siapa yang akan menjadi capres dan cawapres, (maupun) dengan seluruh jajaran menterinya," ujar Hasto.
Bagi Hasto, para anggota legislatif, baik di tingkat pusat hingga kabupaten, memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan kemenangan bakal calon presiden yang diusung oleh PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
"Dalam hal ini PDI Perjuangan terus berjuang untuk memenangkan bapak Ganjar Pranowo," ucapnya.
Baca Juga:
Tiba di Markas PDIP, Mardiono Disambut Megawati dan Ganjar Pranowo
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai secara garis besar telah menyelesaikan penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
"Kalau di kami secara garis besar dari tingkat dari 1 dan 2, kabupaten kota dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai," kata Megawati kepada wartawan di Badung, Bali, Jumat (5/5).
KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai Senin (1/5).
Pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Untuk 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PDIP: Penolakan Pilkada oleh DPRD Merupakan Sikap Ideologis, Konstitusional, dan Historis
Megawati Tegaskan PDIP Tidak Akan Biarkan Stabilitas Dibangun Dengan Korbankan Demokrasi
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Dapat Bintang Jasa Kehormatan PDIP, FX Rudyatmo Ngaku Tidak Dapat Penugasan Partai
Rakernas PDIP Tetapkan 'Merawat Pertiwi' sebagai Sikap Ideologis Hadapi Krisis Lingkungan
PDIP Suarakan Reformasi TNI-Polri, Tolak Dwifungsi dan Pastikan Loyalitas Tunggal pada Negara
Rakernas I PDIP Tegaskan Kedaulatan Politik, Kutuk Penculikan Presiden Maduro oleh AS
PDIP Desak Pilkada Langsung Tetap Dipertahankan, Usul Gunakan E-Voting
Rakernas Ditutup, PDIP Sebut Ada 8 Tantangan Indonesia
Kecup Prananda dan Puan ke Megawati di Peringatan HUT ke-53 PDIP