Megawati Matangkan Caleg Dari PDIP


Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai Senin (1/5).
Pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Untuk 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Bawaslu Kesulitan Akses Sistem Informasi Pencalonan Caleg DPR hingga DPRD
Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Namun, sampai hari kelima pendaftaran, ia mengatakan KPU RI belum menerima satu pun pendaftaran bakal calon anggota DPR. KPU RI juga belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pimpinan parpol mengenai rencana mereka datang ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR dari partai-nya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai secara garis besar telah menyelesaikan penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
"Kalau di kami secara garis besar dari tingkat dari 1 dan 2, kabupaten kota dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai," kata Megawati.
Megawati menyatakan, dalam waktu dekat akan memimpin rapat finalisasi sebanyak satu atau dua kali lagi.
Setelah itu, putri Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan PDIP akan mendaftarkan Caleg Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai kerangka waktu yang ditentukan.
"Saya perhatikan tidak ada hal-hal yang krusial, ya, (soal pendaftaran caleg)," ucap Megawati. (Asp)
Baca Juga:
Belum Ada Caleg Mendaftar ke KPU di Hari Kedua Pendaftaran
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI

Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU

Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak

Proses Sidang Pemisahan Pemilu Terkesan ‘Ditutupi’, Pengamat Curiga Ada Skenario Besar yang Dilakukan Elit Politik

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU: Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun 2027
