Megawati Matangkan Caleg Dari PDIP
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - KPU RI telah membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 mulai Senin (1/5).
Pendaftaran bacaleg mulai 1-14 Mei 2023. Untuk 1-13 Mei, jam operasional pendaftaran adalah dari pukul 08.00-16.00 waktu setempat.
Baca Juga:
Bawaslu Kesulitan Akses Sistem Informasi Pencalonan Caleg DPR hingga DPRD
Sedangkan pada 14 Mei, jam operasional pendaftaran dimulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
Namun, sampai hari kelima pendaftaran, ia mengatakan KPU RI belum menerima satu pun pendaftaran bakal calon anggota DPR. KPU RI juga belum menerima surat pemberitahuan resmi dari pimpinan parpol mengenai rencana mereka datang ke Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal calon anggota DPR dari partai-nya.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai secara garis besar telah menyelesaikan penyusunan daftar calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2024.
"Kalau di kami secara garis besar dari tingkat dari 1 dan 2, kabupaten kota dan provinsi, dan DPR RI dapat dikatakan sudah selesai," kata Megawati.
Megawati menyatakan, dalam waktu dekat akan memimpin rapat finalisasi sebanyak satu atau dua kali lagi.
Setelah itu, putri Proklamator RI Bung Karno itu mengatakan PDIP akan mendaftarkan Caleg Partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sesuai kerangka waktu yang ditentukan.
"Saya perhatikan tidak ada hal-hal yang krusial, ya, (soal pendaftaran caleg)," ucap Megawati. (Asp)
Baca Juga:
Belum Ada Caleg Mendaftar ke KPU di Hari Kedua Pendaftaran
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang