PBNU Tunjuk Gudfan Arif Ghofur jadi Plt Bendahara Umum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Agustus 2022
PBNU Tunjuk Gudfan Arif Ghofur jadi Plt Bendahara Umum

Kick Off Peringatan "Satu Abad NU" di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU di Yogjakarta, pada Rabu (10/8) yang dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya, Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, Waketum Nusron Wahid dan beberapa kyai dan ulama lainnya melakukan perubahan pengurus.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menunjuk H. Gudfan Arif Ghofur menggantikan Mardani Maming yang tengah berperkara di KPK sebagai pelaksana tugas Bendahara Umum.

Baca Juga:

Mustasyar PBNU Kiai Dimyati Rois Meninggal Dunia

"Diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Bendum Maming non aktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU," kata Waketum PBNU Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (10/8).

Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan. Gudfan juga berlatar pengusaha dinilai punya kapabilitas untuk menjadi bendahara umum.

"Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, Migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis," tegasnya.

Nusron Wahid berharap, dengan penunjukan Gudfan ini, maka polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera berakhir.

"Semoga polemik masalah ini selesai," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Panglima TNI Bicarakan Program Bela Negara Dengan PBNU

#PBNU #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tok! Pemilik Hak Suara di Muktamar Ke-35 NU Hanya 557 Orang 3% DPT Dicoret
Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 557 orang.
Wisnu Cipto - 1 jam, 41 menit lalu
Tok! Pemilik Hak Suara di Muktamar Ke-35 NU Hanya 557 Orang 3% DPT Dicoret
Indonesia
Ndhalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah Jadi Tempah Ahwa Pilih Ketum PBNU
Keteladanan perjuangan K.H. Wahab Chasbullah dapat menjadi inspirasi bagi para kiai yang bermusyawarah dalam menentukan arah kepemimpinan jamiyah NU.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Ndhalem Kasepuhan K.H. Wahab Chasbullah Jadi Tempah Ahwa Pilih Ketum PBNU
Indonesia
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Sejumlah keterangan ahli dari pihak termohon dinilai memperkuat argumentasi yang mempersoalkan keabsahan penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Febrie.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Kubu Eks JAM-Pidsus Febrie Soroti Keterangan Ahli Polri soal Lex Favorio dan Penetapan Tersangka
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Indonesia
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal atau predicate crime.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Sidang Eks JAM-Pidsus Febrie, Ahli Tegaskan TPPU Merupakan Follow-Up Crime
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Begini Persiapan PBNU Jelang Muktamar Pemilihan Ketua Umum
PBNU juga telah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta kesediaannya membuka langsung Muktamar ke-35 NU pada 27 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Begini Persiapan PBNU Jelang Muktamar Pemilihan Ketua Umum
Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
Ketua PWNU Jakarta Dorong Syuriah Bentengi NU dari Politik Transaksional
Syuriah memiliki posisi strategis untuk menjadi pengingat dan penjaga muruah organisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Ketua PWNU Jakarta Dorong Syuriah Bentengi NU dari Politik Transaksional
Bagikan