Payung Hukum SKK Migas Timbulkan Kerancuan Status Pegawai dan Penggajian

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 17 November 2022
Payung Hukum SKK Migas Timbulkan Kerancuan Status Pegawai dan Penggajian

Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar. Foto: Oji/Man

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi VII DPR RI mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas, karena sudah menjadi kebutuhan untuk mempertegas payung hukum SKK Migas sebagai badan pengelola hulu migas nasional.

Menurut anggota Komisi VII Yulian Gunhar, landasan hukum SKK Migas yang hanya bersandar pada Peraturan Presiden (Perpres) No 9 Tahun 2013 cenderung menimbulkan ketidakjelasan, dari sisi status dan penggajian pegawai dan pejabatnya.

Baca Juga

Komisi VII DPR RI dan SKK Migas Sepakat Revisi UU Migas

“Setelah BP migas berubah menjadi SKK Migas, sebenarnya telah terjadi perubahan status jabatan pegawai dengan mengikuti struktur ASN, karena dikoordinasikan pada Kementerian ESDM," kata Gunhar dalam keterangannya, Kamis (17/11).

Anehnya, kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, besaran penggajian SKK Migas tidak mengikuti struktur gaji ASN, namun malah mengikuti BUMN. Padahal status dan penggajian SKK Migas hanya bersandar pada Perpres.

Dengan demikian, menurut Gunhar, status kepegawaian dan penggajian SKK migas menimbulkan kerancuan. Bahkan ketidakjelasan tersebut, bisa dipermasalahkan dan menjadi salah satu pintu masuk untuk membubarkan lembaga itu.

“Dari landasan hukum status dan penggajian SKK Migas saja sudah salah," imbuhnya.

Baca Juga

Cadangan Migas Ditemukan di 3 Provinsi

Pasalnya, kata Gunhar, SKK Migas yang dikatakan berstatus ASN dan mengikuti jabatan eselon kementerian ESDM, besaran penggajiannya tidak berdasarkan UU ASN.

"Dan kalaupun besaran gajinya mengikuti standar pegawai BUMN, namun dasar hukumnya hanya pada Perpres, bukan UU BUMN,” ujarnya.

Semua kerancuan terkait SKK Migas ini, lanjut Gunhar, bisa dipermasalahkan karena selama ini bisa dianggap merugikan keuangan negara. Mengingat UU ASN dan UU BUMN adalah dua aturan yang berbeda dalam sistem penggajianya.

“SKK Migas ini jenis kelaminnya tidak jelas, karena di dalam UU Migas tidak ada aturan yang mengatur tentang SKK Migas,” tegasnya.

Karena itu, Gunhar mendorong segera disahkannya RUU Migas untuk memperjelas status SKK Migas berdasarkan UU. Dan untuk meningkatkan produksi migas nasional, yang sampai saat ini terus mengalami penurunan dari sisi lifting.

“Kalau bicara SKK migas, harusnya mampu meningatkan lifting migas nasional dan penemuan ladang migas baru. Namun selama tiga tahun terakhir tidak ada peningkatan sama sekali,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

SKK Migas Temukan 'Harta Karun' di Sumatera Selatan

#Komisi VII DPR #Skk Migas
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Peringkat tertinggi berasal dari sumur rakyat di Jambi, dengan produksi puncak mencapai sekitar 2.700 barel minyak.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Produksi Sumur Minyak Rakyat Capai 400 Barrel Per Hari, Beli Kontraktor Migas
Indonesia
SKK Migas Temukan Potensi Minyak 1 Juta Barel di Kawasan Transmigrasi Samboja Kaltim
Di luar dari 13 sumur baru tersebut, HSS telah mengelola 79 sumur yang berlokasi di area Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi Samboja.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
SKK Migas Temukan Potensi Minyak 1 Juta Barel di Kawasan Transmigrasi Samboja Kaltim
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Komisi VII DPR meminta pemerintah mengeluarkan batas harga tiket pesawat. Hal itu demi melindungi industri pariwisata akibat kenaikan harga avtur.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
DPR Minta Pemerintah Tetapkan Batas Tarif Tiket Pesawat di Tengah Lonjakan Avtur
Indonesia
Harga Plastik Meroket, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya ke UMKM dan Harga Pangan
Harga plastik kini meroket tinggi. Komisi VII DPR pun mengingatkan dampaknya ke UMKM dan harga pangan.
Soffi Amira - Rabu, 15 April 2026
Harga Plastik Meroket, Komisi VII DPR Ingatkan Dampaknya ke UMKM dan Harga Pangan
Indonesia
Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir
Anggota DPR Kaisar Abu Hanifah soroti impor 105 ribu pikap dari India senilai Rp24,66 triliun. Industri otomotif RI dinilai mampu penuhi kebutuhan Kopdes.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir
Indonesia
17 Persen Anak Muda Menganggur, DPR Soroti Lemahnya Industri Manufaktur
Anggota DPR RI Kaisar Abu Hanifah mendesak pemerintah menguatkan industri manufaktur untuk menekan risiko PHK massal pada 2026 di tengah tekanan ekonomi global.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
17 Persen Anak Muda Menganggur, DPR Soroti Lemahnya Industri Manufaktur
Indonesia
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
VP Sekretaris SKK Migas, Hudi Dananjoyo Suryodipuro, meninggal usai menabrak bus Transjakarta di Sudirman. Transjakarta dan polisi benarkan insiden tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Transjakarta Sampaikan Duka atas Meninggalnya Pejabat SKK Migas Akibat Kecelakaan
Indonesia
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Pejabat SKK Migas, Hudi Dananjoyo, meninggal dunia setelah menabrak bus TransJakarta di Jalan Sudirman. SKK Migas menyampaikan duka mendalam.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Pejabat SKK Migas Hudi Dananjoyo Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan di Sudirman
Berita Foto
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat raker dengan Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 03 Desember 2025
Raker Menteri Lingkungan Hidup dengan Komisi XII DPR Bahas Daerah Aliran Sungai (DAS) Pulau Sumatera
Indonesia
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Anggota DPR RI mendukung penugasan TNI dan BAIS mengamankan kilang Pertamina untuk memperkuat keamanan aset vital negara dan menjaga stabilitas energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Dukung Penugasan TNI - BAIS Amankan Kilang Pertamina, DPR: Harus Akuntabel dan Terukur
Bagikan