Cadangan Migas Ditemukan di 3 Provinsi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 18 Agustus 2022
Cadangan Migas Ditemukan di 3 Provinsi

Sumur Eksplorasi R-2 yang terletak di lepas pantai Aceh bagian barat yang sukses ditemukan cadangan migas baru oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE), sebagai Subholding Upstream Pertamina. ANTARA/HO-PHE

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menemukan cadangan minyak dan gas di tiga provinsi, yakni lepas pantai (offshore) Aceh bagian Barat, Bajakah-001 di onshore (daratan) Jawa Barat bagian Utara, dan Markisa-001 di onshore Salawati Papua.

Direktur Eksplorasi PHE sebagai Subholding Upstream Pertamina, Medy Kurniawan mengatakan, penemuan itu melalui aktivitas eksplorasi, secara konsisten berkomitmen dan berkontribusi dalam mencapai ketahanan energi nasional.

Baca Juga

Ekonomi Melambat, Harga Minyak Alami Penurunan

"Eksplorasi PHE telah merampungkan 8 sumur dan 7 sumur on going yang akan dilanjutkan dengan uji alir. Kami berharap target penyelesaian 29 sumur di akhir tahun dapat tercapai dan membuahkan hasil yang maksimal," ungkap Medy di Jakarta, Kamis (18/8).

Pada 2021, Subholding Upstream berhasil melakukan pengeboran sumur eksplorasi sebanyak 12 sumur. Pada tahun ini, pihaknya meningkatkan kinerja secara masif dan agresif melalui rencana kerja pengeboran sumur eksplorasi 29 sumur, atau 242 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2021.

Baca Juga

Komisi VI DPR Dukung KPPU Lawan Kartel Minyak Goreng

Medy menjelaskan temuan cadangan baru dari 3 sumur eksplorasi melengkapi keberhasilan temuan cadangan sebelumnya di Semester-1 pada tahun 2022, yaitu sumur Sungai Gelam Timur-1 di Jambi, Wilela-001 di Sumatera Selatan, GQX-1 di Jawa Barat Bagian Utara dan Manpatu-1X di Mahakam. Adapun sukses rasio pengeboran hingga Agustus 2022 (year to date/ytd) mencapai 70 persen.

"Tentunya sukses ini andil dari seluruh pihak terkait baik internal maupun eksternal," ujarnya.

Dalam strategi eksplorasi, lanjut Medy, pihaknya memiliki tiga inisiatif utama antara lain berupa aset Wilayah Kerja (WK) eksisting di mana kontribusi eksplorasi dibutuhkan dalam mempertahankan dan meningkatkan produksi migas eksisting.

Selanjutnya strategi New Ventures di mana pihaknya mencari potensi eksplorasi yang baru. Terakhir, strategi partnership untuk sharing risk & cost serta technology & knowledge transfer melalui akselerasi proses kerja sama dan joint bidding domestic serta luar negeri.

Selain kinerja yang optimal, PHE juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/anggota sejak 16 Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek Environmental, Social, Governance (ESG).

"Subholding Upstream Pertamina akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia," ujar Medy. (*)

Baca Juga

Pemerintah Diingatkan Jangan Gegabah Cabut Aturan DMO-DPO Minyak Goreng

#Minyak Bumi #Minyak
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Penetapan DPO tersebut setelah Riza Chalid mangkir dari panggilan sebagai tersangka oleh penyidik sebanyak 3 kali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol
Indonesia
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pengusaha minyak itu tercatat berada di Malaysia. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Indonesia
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Indonesia
Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bioavtur, Legislator Ingatkan Transparansi dan Pengelolaan Limbah
Nurhadi menyimpulkan bahwa pengelolaan limbah yang tepat akan menjadikan MBG tidak hanya bermanfaat bagi gizi anak-anak, tetapi juga bagi program ekonomi hijau
Angga Yudha Pratama - Kamis, 26 Juni 2025
Minyak Jelantah Program Makan Bergizi Gratis Jadi Bioavtur, Legislator Ingatkan Transparansi dan Pengelolaan Limbah
Indonesia
Imbas Konflik AS-Israel Lawan Iran, APBN Indonesia Terancam Makin ‘Menjerit’
Kenaikan harga minyak dunia akan menambah beban berat APBN Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Imbas Konflik AS-Israel Lawan Iran, APBN Indonesia Terancam Makin ‘Menjerit’
Indonesia
Dekat Blok Singkil, 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Miliki Cadangan Minyak Besar?
Meski berdekatan, keempat pulau tersebut tidak termasuk kedalam wilayah kerja (WK) OSWA yang berada dalam kewenangan BPMA.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Juni 2025
Dekat Blok Singkil, 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut Miliki Cadangan Minyak Besar?
Indonesia
10 Ladang Minyak Berkapasitas 51 Juta Barel Mangkrak, SKK Migas Bergerak Cari Sponsor
10 WK yang berstatus sebagai aset mangkrak itu memiliki potensi investasi sebesar 1,8 miliar dolar AS
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Mei 2025
10 Ladang Minyak Berkapasitas 51 Juta Barel Mangkrak, SKK Migas Bergerak Cari Sponsor
Indonesia
Impor Minyak Dari AS Butuh Waktu 40 Hari, Pertamina Minta Perlindungan Perpres atau Permen
Pertamina meminta dukungan kebijakan dari pemerintah dalam bentuk payung hukum, baik melalui Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri sebagai dasar pelaksanaan kerjasama suplai energi bagi Pertamina.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Mei 2025
Impor Minyak Dari AS Butuh Waktu 40 Hari, Pertamina Minta Perlindungan Perpres atau Permen
Indonesia
Rekonstruksi Kasus Suap Vonis Korupsi CPO, Hakim Peragakan ‘Cara’ Bagi-bagi Uang Haram Rp 60 Miliar
Rekonstruksi ini dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian antara keterangan yang telah diberikan dengan adegan yang diperagakan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Rekonstruksi Kasus Suap Vonis Korupsi CPO, Hakim Peragakan ‘Cara’ Bagi-bagi Uang Haram Rp 60 Miliar
Bagikan