Patuhi Aturan Mendagri, Dispendukcapil Solo Tidak Lagi Terbitkan Kartu Keluarga

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 Juli 2020
Patuhi Aturan Mendagri, Dispendukcapil Solo Tidak Lagi Terbitkan Kartu Keluarga

Kepala Dispendukcapil Solo, Yohanes Pramono. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Jawa Tengah menegaskan tidak lagi mencetak dan menerbitkan kartu keluarga (KK) baru yang berlaku pada awal Juli.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

Baca Juga

Umat Islam Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat Iduladha

"Mulai awal Juli kami tidak lagi menerbitkan lagi KK bagi warga Solo yang mengurus administrasi kependudukan di Dinaspendukcpail Solo," ujar Kepala Dispendukcapil Solo, Yohanes Pramono, Sabtu (11/7).

Yohanes mengatakan pada atauran Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 Bab IV Permendagri disebutkan, formulir dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan menggunakan bahan baku kertas HVS 80 gram berukuran A4 warna putih. Pencetakan KK menggunakan aplikasi sistem informasi kependudukan (SIK), dapat dilakukan di Kantor Dispendukcapil atau melalui adminstrasi.

"Dengan aturan baru tersebut mulai bulan Juli 2020 KK dapat dicetak sendiri oleh warga Kota Solo. Tapi dengan catatan, prosesnya pemohon harus mendaftar lebih dulu dengan tandatangan TTE (elektronik)," kata dia.

Kartu keluarga
Ilustrasi Kartu Keluarga

TTE tersebut, lanjut dua, disertai QR Kode. Dimana bila discan akan muncul seluruh data identitas keluarga. Penerbitan KK elektronik, disampaikan ke pada pemohon administrasi kependudukan melalui surat elektronik (email) yang telah didaftarkan ke Dispendukcapil.

"Setelah pemohon menerima email, baru bisa mengunduh file KK elektronik dan mencetaknya sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan administrasi tertentu masyarakat cukup menunjukkan QR kode melalui ponselnya. Saya rasa ini tidak rumit," tutur dia.

Dengan aturan baru ini, kata dia, tidak ada lagi KK berbentuk fisik yang dicetak di kertas bewarna biru. Kalau ada warga yang menghendaki KK elektronik, warga harus mengurus langsung ke kantor Dispendukcapil.

Baca Juga

Penerbangan International di Bandara YIA Dibuka Kembali, Ini Syarat Wajib Calon Penumpang

"Sedangkan jika terjadi perubahan status data kependudukan di dalam KK, secara otomatis KK format fisik tersebut akan berubah menjadi KK elektronik sama dengan yang diterbitkan untuk pemohon baru. Kami sudah sosialisasikan ini pada warga," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Pemkot Solo menemukan makanan kedaluwarsa dan kemasan rusak saat sidak pangan. Inspeksi ini dilakukan menjelang Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026
Sidak Jelang Lebaran 2026, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Kemasan Rusak di Pasar
Indonesia
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Pemkot Solo membuka posko aduan THR 2026. Perusahaan pun wajib membayar THR maksimal H-7 Lebaran 2026.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Pemkot Solo Buka Posko Aduan THR, Perusahaan Wajib Bayar H-7 Lebaran 2026
Indonesia
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Rio Haryanto buka suara soal ASN Solo yang membocorkan data pribadinya. Ia pun menyerahkan kasus ini ke Pemkot Solo.
Soffi Amira - Jumat, 20 Februari 2026
Rio Haryanto Buka Suara soal ASN Solo Bocorkan Data Pribadinya, Serahkan Kasus ke Pemkot
Indonesia
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Pemkot Solo siap merekrut 286 tenaga pendidik pada tahun ini. Hal itu dikarenakan adanya krisis tenaga pendidik akibat pensiun.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
Krisis Guru, Pemkot Solo Siap Rekrut 286 Tenaga Pendidik Kontrak
Indonesia
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Pemerintah Kota Solo mulai uji coba Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di 9 OPD. Kebijakan ini terkait efisiensi anggaran dan evaluasi kinerja.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Bagikan