Pasukan Rusia Masuk Kiev, Evakuasi 140 WNI dari Ukraina Dikebut


Petugas polisi Ukraina memeriksa sisa-sisa rudal yang jatuh di jalan, setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengizinkan operasi militer di Ukraina. (ANTARA/Reuters/Valentyn Ogirenko/as)
MerahPutih.com - Pasukan darat Rusia telah mulai memasuki Kiev memicu pecahnya pertempuran di jalanan Ibu Kota Ukraina itu. Kondisi ini memaksa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mempercepat persiapan evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Ukraina.
"Pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri, telah mempersiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah," tulis Kemenlu dalam keterangannya, Sabtu (26/2).
Baca Juga:
Breaking News: Pasukan Rusia Mulai Masuk Ibu Kota, Pertempuran Pecah di Jalanan Kiev
Sementara itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyiapkan langkah dari perspektif tugas keimigrasian guna mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional. Kemenkumham telah menyiapkan paspor khusus bagi 140 WNI agar bisa secepatnya keluar dari Ukraina.
Dalam kondisi normal setiap orang diwajibkan memiliki paspor, tetapi dalam situasi kontingensi bisa saja paspor itu hilang ataupun rusak. Untuk itu, Imigrasi nanti akan mengeluarkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor WNI.
SPLP ini aturannya tertuang dalam UU No 6/2011 tentang Keimigrasian. Setelah kembali ke Indonesia, WNI pemegang SPLP harus mengurus kembali penggantian paspornya yang hilang/rusak dalam keadaan kontingensi.

Untuk diketahui, pasukan Rusia mulai memasuki menyerbu Kiev Ibu Kota Ukraina, Sabtu (26/1) pagi. Sampai saat ini masih terjadi adu tembak antara kedua pihak di jalan-jalan ibu kota, sebagai mana dilaporkan Kementerian Dalam Negeri Ukraina.
Kementerian mengimbau warga Ukraina yang belum berada di penampungan agar bersembunyi di dalam rumah, serta menjauhi jendela atau balkon agar terhindar dari baku tembak. Jika terdengar suara sirene sebagai tanda ada serangan udara, warga diminta untuk pergi ke tempat-tempat perlindungan terdekat.
Sebelumnya, Rusia menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi Dewan Keamanan PBB mengutuk serangan negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu ke Ukraina. (Knu)
Baca Juga:
Imbas Rusia Menginvasi Ukraina, Harga Bitcoin Kebakaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
5 Dampak Mengerikan Jika Terjadi Perang Dunia III, Trauma Psikologis hingga Meningkatnya Kemiskinan

Korut Tepis Isu 6.000 Tentaranya Tewas di Perang Rusia-Ukraina, Hanya Ratusan

Eks Marinir TNI AL Gabung Rusia Perang di Ukraina, Satria Bisa Dihukum Kalau Masih WNI

Zelenskyy Telepon Trump 1 Jam, Langsung Setuju Hentikan Serangan ke Infrastruktur Energi Rusia

Rusia Rebut Kursk, Ukraina Terdesak setelah AS Putus Bantuan Intelijen

Pakai Pendekatan Wortel dan Tongkat, Trump Hentikan Semua Bantuan Militer AS ke Ukraina

Ditelepon Trump, Presiden Rusia Putin Sepakat Hentikan Perang di Ukraina

Pentagon Deteksi 10.000 Tentara Korut Sudah Berada di Perbatasan Ukraina

Rusia Klaim Rebut Kota Kecil di Ukraina Timur

Zelensky Klaim Ukraina Makin Kuat di Kursk, Kuras Sumber Daya Rusia
