Parpol Bertanggung Jawab Terhadap Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilkada 2020
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno. (MP/Mauritz)
Merahputih.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno mengatakan partai politik bertanggungjawab terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Menurut dia, salah satu bentuk tanggungjawab itu berupa mengantisipasi agar jangan sampai pesta demokrasi di tingkat daerah itu terjadi penyebaran coronavirus disease 2019 (COVID-19).
Baca Juga:
Meski Ekonomi Sulit, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintah Wajib Dapat THR
"Ini adalah momentum menunjukkan partai politik bertanggungjawab dalam proses demokrasi," kata Eddy Soeparno, saat dihubungi, Minggu (27/9).
Partai politik sebagai suatu lembaga yang mengusung pasangan calon seharusnya tidak hanya sebatas mencari kemenangan saja.
Tetapi, partai politik juga bertanggungjawab terhadap hal-hal apa saja yang dilakukan oleh pasangan calon yang diusung.
"Di mana partai politik tidak hanya mau menang saja. Tetapi harus bertanggungjawab dalam pemenangan tersebut," ujar dia.
Untuk penerapan protokol kesehatan, partai politik juga seharusnya terlibat.
Ia meminta parpol jangan hanya menyerahkan kepada aparat penegak hukum atau lembaga penyelenggara pilkada di tingkat daerah.
"Memang penegakan protokol kesehatan itu tidak hanya sepenuhnya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, aparat pelaksana dari kegiatan pemilu, KPU, Bawaslu. Tetapi, juga partai politik," kata dia.
Baca Juga:
"Parpol adalah bagaimanapun juga mereka adalah yang mengusung pasangan calon dan bagi parpol protokol kesehatan harus betul-betul ditaati," tutup dia. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru