Paripurna DPR Setujui Otorita IKN Jadi Mitra Kerja Komisi II


Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi mitra kerja komisi II DPR RI. Kesepakatan itu dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024, Selasa (21/11).
Puan mengatakan, keputusan itu merupakan hasil dari rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 8 November 2023 lalu.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan Pasal 42 ayat (7) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Beleid tersebut menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan yang membidangi pemerintahan mengadakan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan atas penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.
Baca Juga:
Jokowi Tanggapi Keberlanjutan Pembangunan IKN saat Presiden Selanjutnya
Atas keputusan tersebut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan otorita ibu kota nusantara menjadi mitra kerja komisi II tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga:
Bandara IKN Rampung di Juni 2024 dan Beroperasi Penuh di Desember 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator PKS Tegaskan MBG Harus Hadirkan Manfaat Nyata, bukan Timbulkan Kekhawatiran Baru

Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud

Usai Siswa Keracunan, DPR Minta Semua Dapur MBG Wajib Punya Alat Uji Pangan dan Terapkan Tes 'Cium-Cicip-Lihat'

Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres

PKB Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat demi Cegah Konflik Horizontal

DPR RI Minta Aparat Jangan Main Pukul, Desak TNI-Polri Pecat Anggota Arogan

Badan POM Tarik 19 Produk Herbal Ilegal, Komisi IX DPR Minta Sanksi Tegas bagi Produsen Nakal

Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
