Paripurna DPR Setujui Otorita IKN Jadi Mitra Kerja Komisi II
Rapat Paripurna DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi mitra kerja komisi II DPR RI. Kesepakatan itu dibacakan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024, Selasa (21/11).
Puan mengatakan, keputusan itu merupakan hasil dari rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 8 November 2023 lalu.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan Pasal 42 ayat (7) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas UU Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Beleid tersebut menyatakan DPR melalui alat kelengkapan dewan yang membidangi pemerintahan mengadakan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan atas penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN.
Baca Juga:
Jokowi Tanggapi Keberlanjutan Pembangunan IKN saat Presiden Selanjutnya
Atas keputusan tersebut, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota DPR yang hadir.
“Kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan otorita ibu kota nusantara menjadi mitra kerja komisi II tersebut dapat disetujui?” tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat. (Pon)
Baca Juga:
Bandara IKN Rampung di Juni 2024 dan Beroperasi Penuh di Desember 2024
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris Rendah, DPR Minta Evaluasi Total
Minta Program MBG Disetop Selama Libur Sekolah, Fokus ke Ibu Hamil Saja
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua