Jokowi Tanggapi Keberlanjutan Pembangunan IKN saat Presiden Selanjutnya


Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat ground breaking kompleks perkantoran Bank Indonesia di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU)
MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan menggantikan Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jokowi menegaskan bahwa pembangunan IKN sudah diamanatkan dalam undang-undang.
"IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apa lagi yang mau ditanyakan? 93 persen loh," kata Presiden Jokowi menanggapi keberlanjutan pembangunan ibu kota baru pada kepemimpinan selanjutnya, di sela kegiatannya meninjau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, Kamis (2/11).
Baca Juga:
Bandara IKN Rampung di Juni 2024 dan Beroperasi Penuh di Desember 2024
Dia menyampaikan yang dilakukan pemerintahan saat ini adalah menyiapkan pembangunan Istana serta kantor Presiden dan Wakil Presiden, kementerian, termasuk juga listrik, air, dan infrastruktur dasar.
Pemerintah juga mempercepat masuknya investor swasta dan dunia usaha.
Menurutnya, sejak dua-tiga bulan lalu sudah mulai dibangun hotel, rumah sakit, pusat perbelanjaan, sekolah hingga pusat latihan sepak bola.
Baca Juga:
Presiden Jokowi akan Groundbreaking Bandara IKN dan Sejumlah Infrastruktur
Presiden mengatakan, sampai dengan Desember akan ada realisasi pembangunan senilai Rp 45 triliun.
"Tapi memang ini sekali lagi bukan proyek untuk tahun depan. Bisa 15 tahun, bisa 20 tahun, bisa juga 10 tahun, kalau swastanya kencang kenapa tidak? Jadi sekali lagi 20 persen anggaran dari APBN, 80 persen dari private sector," terangnya, seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, infrastruktur listrik di IKN juga sudah siap. Presiden juga sudah meminta pihak terkait menyiapkan instalasi kabel listrik bawah tanah agar IKN menjadi ibu kota yang indah dan rapi.
"Bawah tanah semuanya kabelnya," terangnya. (*)
Baca Juga:
Kementerian PUPR Bangun IPAL IKN Senilai Rp 638,8 Miliar
Bagikan
Berita Terkait
Komisi II DPR Dukung Syarat Prabowo Teken Keppres Pemindahan ke IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Ketemu Pimpinan DPR, Kepala OIKN Minta Status Bandara Diubah

TNI AL Bangun 5 Batalyon Infantri Anyar Termasuk di IKN

Apresiasi Usulan NasDem, Komisi II Kaji Wacana Penundaan Sementara Pembangunan IKN

PAN Bicara Potensi Polemik Gibran Pindah Kantor ke IKN, Minta Prabowo Turun Tangan

NasDem Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, PDIP Setuju Biar Pisah Sama Prabowo

Politikus DPR Dukung Peringatan HUT RI Digelar di Jakarta Dibanding di IKN, Lebih Efisien dan Terjangkau

Komisi II DPR Dukung HUT ke-80 RI Digelar di Jakarta, Lebih Meriah dan Hemat Anggaran
