Kementerian PUPR Bangun IPAL IKN Senilai Rp 638,8 Miliar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Oktober 2023
Kementerian PUPR Bangun IPAL IKN Senilai Rp 638,8 Miliar

Proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebagai infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. (Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan berbagai infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Kementerian PUPR mulai membangun tiga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dengan pemanfaatan sistem teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR).

Baca Juga:

DPR Tetap Sahkan Revisi UU IKN jadi Undang-Undang meski Ditolak PKS

"Sistem ini diterapkan untuk mengolah limbah domestik agar menghasilkan standar influen (baku mutu) sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air, sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip IKN Nusantara sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Ia menegaskan, pembangunan IKN bukan sekadar memindahkan kota dan gedung-gedung pusat pemerintahan, tetapi juga merencanakan pusat perkotaan yang modern dengan prinsip Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai suatu Future Smart Forest City of Indonesia.

Secara teknis, skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi MBBR dilakukan dengan cara mengalirkan air limbah domestik melalui jaringan perpipaan untuk diolah ke IPAL terintegrasi dengan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

Dengan demikian, hal tersebut menghasilkan standar baku mutu yang ditetapkan sebelum dilakukan daur ulang maupun bercampur dengan badan air/dialirkan ke sungai.

Sarana dan prasarana IPAL yang sudah mulai dibangun berada di tiga lokasi, yakni IPAL 1, 2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 meter kubik/hari dengan wilayah layanan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.

Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dihasilkan dari kegiatan perkotaan di KIPP dengan baku mutu air limbah yang berlaku sesuai KPI (Key Performance Indicator) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sasaran visi pembangunan IKN.

Konstruksi IPAL 1, 2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan dengan progres 7 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2024. Anggaran pembangunannya bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 638,8 miliar.

IPAL IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama.

Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1, 2, dan 3 sebesar 15 ton/hari diolah di TPST 1, sedangkan residu/sisa pengolahannya diuruk di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.

Pemerintah telah menargetkan mulai 2024, sudah ada perpindahan ASN ke IKN Nusantara, dan perayaan HUT Kemerdekaan juga ditargetkan untuk pertama kali dilakukan di IKN Nusantara. (Asp)

Baca Juga:

Bertemu Mahathir Mohamad, Megawati Bahas IKN Nusantara

#IKN Nusantara #Pemindahan Ibu Kota #Anggaran Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Bagikan