Bertemu Mahathir Mohamad, Megawati Bahas IKN Nusantara

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 03 Oktober 2023
Bertemu Mahathir Mohamad, Megawati Bahas IKN Nusantara

Megawati Soekarnoputri (kiri) berbincang santai dengan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden kelima Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membahas soal hujan hingga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara saat berbincang santai dengan mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Kuala Lumpur, Selasa.

Berdasarkan keterangan tertulis, dalam pertemuan itu, turut hadir putra Megawati, M. Rizki Pratama dan putrinya yang juga Ketua DPR, Puan Maharani. Pertemuan berlangsung akrab dan saling menanyakan kabar.

Baca Juga:

Ada Capres Datang Melamar, Gibran: Saya Ikut Perintah Megawati

Saat berbincang hampir satu jam dengan Mahathir, Megawati menyebut ada perasaan tertentu saat melihat hujan turun.

"Di Indonesia sudah berapa bulan tidak hujan. Makanya, kemarin rasanya aneh melihat hujan turun," kata Megawati, diiringi tawa.

Selama dua malam di Kuala Lumpur, Megawati memang melihat hujan turun.

Mahathir pun tertawa dan menyebutkan bahwa biasanya di Kuala Lumpur pagi cerah tetapi berubah hujan menjelang petang.

Mahathir mengaku baru pulang dari Medan dan, menurut dia, kota itu lebih besar dari Kuala Lumpur, khususnya dalam hal jumlah penduduknya.

"Medan lebih besar dari Kuala Lumpur," ujar Mahathir.

Baca Juga:

FX Rudy Dukung Jokowi Jadi Ketum PDIP Gantikan Megawati

Mahahir mengatakan pemindahan ibu kota negara Indonesia adalah proyek besar yang memakan waktu panjang.

"Dulu, Kuala Lumpur sesak. Kita pindahkan pusat pemerintahan ke Putrajaya. Tak jauh, hanya 25 kilometer. Beda dengan IKN," kata dia.

Putrajaya tidaklah luas. Tidak sampai 50 kilometer per segi, kata Mahathir.

Mereka juga membahas perbedaan zona waktu di mana Indonesia mengenal tiga zona waktu. Indonesia juga sangat luas dan terdiri dari puluhan ribu pulau.

Sementara itu, Puan Maharani menyinggung perkembangan transportasi di Indonesia termasuk soal kereta cepat Jakarta-Bandung dan Jakarta-Surabaya.

Sebelum berpisah, Mahathir menyerahkan sebuah buku karyanya berjudul “Capturing Hope, The Struggle Continues for a New Malaysia”, yang telah dibubuhi tandatangannya dan tulisan,” kpd: Ibu Megawati”.

Mahathir mengajak rombongan berpose bersama dengan diapit bendera Indonesia dan Malaysia sebelum mengantar Megawati dan rombongan yang melanjutkan perjalanan guna bertemu Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. (*)

Baca Juga:

Pengamat Sebut Duet Prabowo-Ganjar Batal Gegara Konflik Megawati-Jokowi

#Mahathir Mohamad #Megawati Soekarnoputri #IKN Nusantara
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
"Salah satu hal yang kerap menjadi persoalan adalah tata kelola komunikasi publik OIKN," kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
Indonesia
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Tambang-tambang ilegal itu beroperasi di wilayah delineasi IKN yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Bagikan