Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029


/media/21/8f/ed/218fedbe25969d620551149202cee99f.jpg
MerahPutih.com - DPR menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029. Mereka sebelumnya dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Persetujuan itu diterima usai Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melaporkan proses fit and proper test terhadap 14 orang calon anggota LPSK. Hasilnya, komisi hukum DPR menyetujui tujuh orang calon anggota LPSK untuk dibawa ke forum rapat paripurna.
Baca juga:
Setelah menerima laporan itu, Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan persetujuan ketujuh nama itu kepada para anggota dewan yang hadir.
"Sidang dewan yang terhormat sekarang perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test kepada calon anggota LPKS masa jabatan 2024-2029 tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Puan, Kamis (4/4).
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna.
Baca juga:
Berikut daftar tujuh nama calon anggota Komisioner LPSK terpilih periode 2024-2029:
1. Antonius PS Wibowo
2. Sri Suparyati
3. Susilaningtias
4. Wawan Fahrudin
5. Mahyudin
6. Sri Nurherwati
7. Brigjen Pol (Purn) Achmadi.
(Pon)
Baca juga:
LPSK Minta Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi Jika Dapat Intimidasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
LPSK Catat 70 Orang Diamankan Polisi Terkait Demo, Bentuk Satgas Pantau Pemenuhan Hak Saksi dan Korban

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Keselamatan Jurnalis Terancam Berbagai Bentuk Kekerasan, LPSK Siapkan Perlindungan

Dewan Pers Perkuat Komitmen Perlindungan Terhadap Jurnalis Dengan LPSK

KPK dan LPSK Lanjutkan Kerja Sama Perlindungan Saksi Tipikor

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Berencana Minta Perlindungan LPSK

Ajudan SYL Dapat Perlindungan LPSK
Paripurna DPR Setujui 7 Calon Anggota LPSK Baru Periode 2024-2029

LPSK Ungkap Alasan Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan SYL

LPSK Tolak Permohonan Perlindungan SYL
