LPSK Minta Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi Jika Dapat Intimidasi

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para korban pinjaman online (pinjol) ilegal agar melapor pada polisi jika mendapat ancaman atau intimidasi.
Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengatakan masyarakat yang menjadi korban bisa mengajukan permohonan pelindungan ke LPSK dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga:
Masyarakat korban pinjol ilegal juga diminta jangan takut, tetap tenang, catat, dan datakan semua bentuk ancaman yang dialami.
"Jangan enggan untuk melapor kepada kepolisian," ungkap Achmadi dalam keterangannya, Jumat (28/1).
Achmadi menambahkan, persyaratan yang dibutuhkan saat melapor antara lain identitas pemohon, kronologi kejadian, dan tanda bukti laporan polisi.

Menurut Achmadi, imbauan tersebut muncul berdasarkan hasil pendalaman pihaknya terhadap catatan permohonan perlindungan dan konsultasi terkait dengan pinjaman online ilegal yang diterima LPSK sejak Oktober sampai Desember 2021.
Dalam catatan itu, ditemukan 141 permohonan perlindungan dan konsultasi terkait dengan pinjaman online ilegal ke LPSK yang berasal dari 19 provinsi di Indonesia.
Baca Juga:
Permohonan perlindungan dan konsultasi terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 24 permohonan, sebanyak 12 permohonan dari Banten, 9 dari DKI Jakarta, dan sisanya berasal dari daerah lain.
"Dari 141 data yang disampaikan tersebut, sebanyak 108 bersifat konsultasi melalui layanan WhatsApp dan e-mail LPSK. Sisanya, sebanyak 33 merupakan permohonan perlindungan," tutupnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol

Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan

Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi

Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri

Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol

Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri

Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu

Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
