LPSK Minta Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi Jika Dapat Intimidasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Januari 2022
LPSK Minta Korban Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi Jika Dapat Intimidasi

Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong para korban pinjaman online (pinjol) ilegal agar melapor pada polisi jika mendapat ancaman atau intimidasi.

Wakil Ketua LPSK, Achmadi mengatakan masyarakat yang menjadi korban bisa mengajukan permohonan pelindungan ke LPSK dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga:

Tips Mudah Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Masyarakat korban pinjol ilegal juga diminta jangan takut, tetap tenang, catat, dan datakan semua bentuk ancaman yang dialami.

"Jangan enggan untuk melapor kepada kepolisian," ungkap Achmadi dalam keterangannya, Jumat (28/1).

Achmadi menambahkan, persyaratan yang dibutuhkan saat melapor antara lain identitas pemohon, kronologi kejadian, dan tanda bukti laporan polisi.

uang
Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mufid Majnun)

Menurut Achmadi, imbauan tersebut muncul berdasarkan hasil pendalaman pihaknya terhadap catatan permohonan perlindungan dan konsultasi terkait dengan pinjaman online ilegal yang diterima LPSK sejak Oktober sampai Desember 2021.

Dalam catatan itu, ditemukan 141 permohonan perlindungan dan konsultasi terkait dengan pinjaman online ilegal ke LPSK yang berasal dari 19 provinsi di Indonesia.

Baca Juga:

OJK akan Tambah Aturan Baru Terkait Debt Collector Pinjol

Permohonan perlindungan dan konsultasi terbanyak berasal dari Jawa Barat sebanyak 24 permohonan, sebanyak 12 permohonan dari Banten, 9 dari DKI Jakarta, dan sisanya berasal dari daerah lain.

"Dari 141 data yang disampaikan tersebut, sebanyak 108 bersifat konsultasi melalui layanan WhatsApp dan e-mail LPSK. Sisanya, sebanyak 33 merupakan permohonan perlindungan," tutupnya. (Knu)

#Pinjaman Online #Pinjol Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Infografis
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Fakta baru terungkap kalau Mantan prajurit Marinir, Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia itu karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) dan judol Kini ia meminta kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Wiwit Purnama Sari - Sabtu, 26 Juli 2025
Fakta Baru Ex Marinir Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran di Rusia Karena Telilit Utang Pinjol dan Judol
Indonesia
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Gerakan gagal bayar pinjaman online (Galbay Pinjol)
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Gerakan Gagal Bayar Pinjol Marak, Legislator Senayan Desak OJK Turun Tangan
Indonesia
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Perkembangan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak di masyarakat hingga Rp 137 triliun mendapat sorotan dari legislator Senayan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi
Indonesia
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Dalam hal penegakan hukum, pemerintah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pinjol ilegal.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Januari 2025
Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej
Indonesia
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Fakta baru kasus kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024 terkuak.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri
Indonesia
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol
Kepolisian memastikan motif kematian satu keluarga di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur pada 15 Desember 2024, karena sang ayah berinisial AF (31) terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Ciputat, Pernah Email BI Kesulitan Bayar Tagihan Pinjol
Indonesia
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri
Saat ini marak fenomena masyarakat Indonesia yang terjerat pinjaman online (pinjol).
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Pemerintah Dicap Abai Banyak Rakyat Terjerat Pinjol Sampai Bunuh Diri
Indonesia
Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu
Banyak individu tidak memahami bagaimana mekanisme pinjaman bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Desember 2024
Bunuh Diri Sekeluarga karena Pinjol, Tertekan Penagih Utang hingga Rasa Malu
Indonesia
Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
pemerintah harus cepat mengambil langkah yang lebih tegas terkait pinjol karena semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Desember 2024
Pinjol Bikin Banyak Korban, Pemerintah Dinilai Lembek
Bagikan