Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Transaksi Pinjol Tembus Rp 137 Triliun, DPR Minta OJK Perketat Regulasi

Pesan peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal. ANTARA/Cahya Sari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPurih.com - Perkembangan pinjaman online (pinjol) yang semakin marak di masyarakat hingga Rp 137 triliun mendapat sorotan dari legislator Senayan.

Anggota Komisi XI DPR RI Andi Yuliani Paris menilai, keberadaan pinjol terus bertambah karena kemudahan akses dalam pinjaman tanpa persyaratan yang rumit. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu menunjuk lembaga pinjol yang resmi dan melakukan edukasi kepada masyarakat

“Kalau soal umur, saya khawatir terkait manipulasi KTP. Kedua, berkaitan batasan income juga bisa dimanipulasi. Jadi menurut saya, OJK ini harus segera mengedukasi ke bawah untuk mana saja pinjaman online dan mana lembaga-lembaga yang resmi," kata Yuliani kepada wartawan, Selasa (21/1).

Baca juga:

Tindak Tegas Pinjol Ilegal, Pemerintah Bentuk Tim Pokja yang Dipimpin Eddy Hiariej

Yuliani meminta OJK untuk mengawasi pinjol ilegal yang marak beroperasi. OJK diharapkan lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya pinjaman ilegal. Selain itu, kata dia, OJK juga perlu mempublikasikan daftar pinjaman resmi untuk mencegah penyalahgunaan.

"Langkah ini diperlukan agar masyarakat terutama masyarakat kelas bawah memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari risiko yang tinggi," ujarnya.

Menurutnya, pinjol ilegal memanfaatkan manipulasi data sehingga mudah untuk melakukan pinjaman. Persyaratan pinjaman seperti KTP dan lainnya sering digunakan untuk mendapatkan pinjaman dengan memanipulasi data.

Baca juga:

Keluarga Meninggal Terlilit Pinjol di Ciputat, Ternyata Ayah Gantung Diri Setelah Bunuh Anak-Istri

“Seperti yang telah saya lakukan melalui sosialisasi di dapil, ternyata yang terbanyak menggunakan pinjaman online adalah guru. Mereka sebenarnya kan orang yang terdidik, namun karena terlalu mudahnya akses cukup dengan KTP sudah bisa melakukan pinjaman,” ujarnya.

Yuliani juga meminta persyaratan pinjol perlu diperketat oleh OJK. Tidak cukup hanya mengandalkan KTP, batas usia, dan pendapatan sebagai syarat utama. Proses verifikasi tambahan harus diterapkan untuk memastikan pinjaman diberikan secara tepat sasaran. “Oleh karena itu harus ada edukasi secara aktif oleh OJK," pungkasnya. (Pon)

#OJK #Pinjol Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
OJK memberi relaksasi bagi UMKM dengan pinjaman pinjol di bawah Rp1 juta agar tetap bisa mengakses KUR.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Relaksasi SLIK OJK, UMKM dengan Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta Masih Bisa Ajukan KUR
Lifestyle
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Semua berawal dari satu keputusan yang kemudian mengubah arah hidupnya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Kisah Sales Marketing Keluar dari Jeratan Pinjol dan Judol
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Tak hanya MSCI, lembaga indeks bergengsi lainnya, FTSE Russell, juga tetap menempatkan Indonesia dalam kategori secondary emerging market
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
OJK Tegaskan Indonesia Tetap Kokoh di Kelas Emerging Market, Status Frontier Market Meluncur Jauh
Bagikan