Headline

Pansus Nilai Perlu Ada Kajian Mendalam Terkait Keamanan Ibu Kota Negara

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 27 September 2019
 Pansus Nilai Perlu Ada Kajian Mendalam Terkait Keamanan Ibu Kota Negara

Wakil Ketua Pansus Kajian Ibu kota negara A Bakrie (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Faktor keamanan menjadi salah satu unsur penting dalam pemindahan ibu kota negara. Oleh karena itu, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) kajian tentang Ibu Kota Negara A. Bakrie menilai perlu ada kajian mendalam terkait keamanan ibu kota negara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Menurutnya, aspek keamanan dan pertahanan ibukota harus menjadi prioritas yang dipikirkan Pemerintah karena wilayah Kalimantan Timur, satu daratan dengan negara-negara tetangga.

Baca Juga:

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Banyak Mudaratnya, Amien Rais: Itu Studi Beijing

"Pada prinsipnya teman-teman Pansus memahami namun sebagian melihat perlu kajian mendalam karena menyangkut keamanan, karena nanti kita satu daratan dengan negara tetangga seperti Malaysia," kata A. Bakrie usai Rapat Kerja Pansus dengan perwakilan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9).

Monas menjadi landmark Ibu kota negara Indonesia
Suasana di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/1). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Dia menilai jangan sampai pemindahan ibukota negara tidak memperhatikan aspek keamanan dan pertahanan negara karena kalau pusat pemerintahan tidak aman, bisa memicu terjadinya kerusuhan.

Menurut dia, apa yang disampaikan Kementerian Pertahanan dan TNI dalam Raker Pansus, Pemerintah sudah memperhatikan aspek keamanan dan pertahanan di wilayah laut, darat, dan udara.

"Memang secara rinci tidak memungkinkan disampaikan dalam Raker namun mereka menjamin di 2024 ketika pindah ibukota, semua wilayah ibukota baru sudah terpayungi semua," ujarnya.

Bakrie menilai sistem pertahanan dan keamanan di ibukota baru memerlukan pengamanan yang canggih dengan dukungan teknologi yang memadai, atau disebut "smart security".

Baca Juga:

Pemerintah Harus Belajar Pemindahan Ibu Kota dari Kazakhstan

Karena itu menurut A Bakrie sebagaimana dilansir Antara, Pansus Ibu kota Negara menilai perlu adanya penambahan anggaran pertahanan dan keamanan negara karena dibandingkan dengan negara lain, masih jauh.

"Tadi disampaikan kesiapan dari sisi keamanan oleh perwakilan Panglima TNI bahwa Insya Allah mudah-mudahan semuanya akan bisa ditangani dan mereka juga sudah menyampaikan anggaran biaya dan menyerahkan kepada Bappenas," pungkasnya.(*)

Baca Juga:

DPR Segera Bentuk Undang-Undang Pemindahan Ibu Kota

#Pemindahan Ibu Kota #Ibu Kota #Kalimantan Timur
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka Rakornas Stunting 2025 dan menegaskan pentingnya sinergi pusat-daerah untuk mencapai target 14,2% pada 2029. Kaltim raih penghargaan terbaik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Kaltim Raih Penghargaan Penurunan Stunting Terbaik di Rakornas 2025, Gibran: Kuncinya Sinergi Pusat dan Daerah
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Pembangunan IKN tetap berlanjut meski anggaran yang dialokasikan untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) fluktuatif tiap tahunnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Juli 2025
Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak
Bagikan