BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 26 April 2026
BGN Evaluasi MBG di Kaltim, 38 SPPG Belum Punya IPAL

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. (MerahPutih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu terkait kelayakan fasilitas, terutama 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Penguatan sistem pengawasan menjadi kunci keberhasilan program ini, terutama untuk memastikan kualitas sarana prasarana serta kepatuhan standar operasional demi layanan gizi terbaik bagi masyarakat," kata Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan di Samarinda, Minggu (26/4).

Evaluasi tersebut sengaja dilakukan bersama jajaran koordinator wilayah, yayasan, hingga mitra pengelola, agar seluruh dapur gizi berjalan tepat sasaran.

Baca juga:

Dapur MBG Tangerang Libatkan Warga Binaan Lapas, SPPG Pastikan Sudah Lolos Tes Psikologis

Ia menyebutkan, secara keseluruhan wilayah Kaltim telah memiliki 196 SPPG. Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak 176 SPPG telah melayani masyarakat secara bertahap untuk pemenuhan gizi anak usia sekolah, mulai dari SD hingga pendidikan menengah.

Meski demikian, ketiadaan sarana pembuangan IPAL di puluhan dapur pengolahan masih menjadi perhatian pemerintah agar segera dibenahi demi menjaga kelestarian lingkungan sekitar.

Program nasional ini terbukti memberikan dampak positif, karena tidak hanya meringankan beban ekonomi orang tua murid, tetapi juga berhasil membuka ribuan lapangan kerja baru.

Pihaknya juga terus memastikan kelancaran Program MBG yang turut mendorong perputaran ekonomi lokal dengan melibatkan para pelaku UMKM serta memberdayakan Koperasi Merah Putih di berbagai kabupaten.

Baca juga:

BGN Klarifikasi soal Kebutuhan 19 Ribu Sapi untuk MBG, Sebut Cuma Simulasi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya, Mualimin, memastikan jajarannya mengawal ketat setiap tahapan pengoperasian fasilitas gizi tersebut melalui satuan tugas terpadu lintas sektor.

"Setiap sarana diwajibkan melewati inspeksi awal secara menyeluruh, sebelum pemerintah daerah menerbitkan dokumen legalitas berupa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," ucapnya.

Pada tahap operasional awal, setiap unit dibatasi maksimal 500 porsi untuk uji coba kelayakan sebelum kapasitasnya ditingkatkan guna melayani ribuan penerima MBG.

Pembatasan ini diterapkan dengan kehati-hatian karena fasilitas tersebut memproduksi makanan bagi anak-anak sekolah yang tergolong sebagai kelompok berisiko tinggi terhadap kontaminasi. (*)

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #SPPG #Kalimantan Timur
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Sebanyak 1.653 satuan pendidikan kemudian dikeluarkan dari daftar penerima program.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
BGN Perketat Data Penerima MBG, Sekolah Internasional dan Mandiri Finansial tak lagi Jadi Sasaran
Indonesia
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
BGN mencoret 1.653 sekolah dari penerima MBG. Kini, Maluku dan Papua masuk prioritas.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Maluku dan Papua Jadi Prioritas
Indonesia
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Komisi IX DPR meminta BGN melakukan investigasi kasus keracunan MBG. Sebab, kasus tersebut melonjak.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Kasus Keracunan MBG Marak, DPR Minta BGN Lakukan Investigasi Menyeluruh
Indonesia
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada keluarga apabila gangguan kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Indonesia
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Pelaksanaan MBG tidak boleh hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Legislator Minta Badan POM Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG
Indonesia
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan menu susu bersifat tambahan yang ditujukan bagi ibu hamil, ibu menyusui, balita di atas dua tahun, serta peserta didik.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
BGN Larang Susu Kental Manis Masuk Menu MBG
Indonesia
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
BGN menutup sementara 1.999 SPPG. Hal itu dikarenakan SPPG tersebut belum trdaftar SLHS.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
1.999 Dapur SPPG Ditutup Sementara, BGN Ungkap Penyebabnya
Indonesia
Imbas Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara MBG ke Sekolah di Jabar yang Terapkan PJJ
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian operasional BGN terhadap kondisi darurat yang memengaruhi aktivitas pendidikan di wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Imbas Erupsi Anak Krakatau, BGN Setop Sementara MBG ke Sekolah di Jabar yang Terapkan PJJ
Indonesia
1.999 Dapur Umum MBG Ditutup Mangkir Tenggat Daftar SLHS, BGN Investigasi Motifnya
BGN menutup 1.999 dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena sama sekali tidak mengajukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.999 Dapur Umum MBG Ditutup Mangkir Tenggat Daftar SLHS, BGN Investigasi Motifnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Narasi itu merujuk pada peristiwa yang terjadi hampir tiga bulan sebelumnya, yakni aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Malang pada Senin (15/6).
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Kota Malang Resmi Tolak MBG
Bagikan