MerahPutih.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan gebrakan besar dengan memberhentikan 262 pegawai non-ASN, terdiri dari 224 pegawai kontrak dan 37 tenaga ahli.
“Kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Hari ini kami umumkan telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Baca juga:
Kepala BGN Sudaryono Usul 'Jangan Cuma Diawasi Denwas Nanik', tapi juga Tim Swasta
Terlibat Pelanggaran Disiplin Hingga Korupsi
Sudaryono menjelaskan mayoritas pegawai diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan aturan lainnya, termasuk ada indikasi praktik korupsi.
BGN juga memproses sanksi terhadap ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang melakukan pelanggaran berat. Sebanyak 39 pegawai dijatuhi sanksi disiplin ringan.
Ada juga yang ada indikasi ngentit-ngentit duit. Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu kemudian enggak tahu, tahu. Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi,
Kepala BGN Sudaryono
Pesan Keras Kepala BGN Sudaryono ke Anak Buahnya
Sudaryono memperingatkan agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan aturan. Dia menegaskan BGN akan terus melakukan pengawasan ketat demi menjaga integritas lembaga.
Baca juga:
Ditawari Prabowo Jabatan Baru, Eks Bos BGN Nanik S Deyang Trauma Pegang Uang: Akuttt
"Sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf (langsung kena sanksi)," tandas orang nomor satu di BGN itu. (Knu)

