Pemerintah Harus Belajar Pemindahan Ibu Kota dari Kazakhstan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 September 2019
Pemerintah Harus Belajar Pemindahan Ibu Kota dari Kazakhstan

Suasana di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/1). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia perlu banyak belajar kepada Kazakhstan dalam hal pemindahan ibu kota. Hal tersebut dibicarakan rombongan Delegasi DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis saat mengunjungi kantor Walikota Nur Sultan, Kazakhstan di sela-sela konferensi Eurasia (Eropa-Asia).

Dalam kunjungan tersebut mendengarkan paparan mengenai pemindahan ibu kota yang pernah dilakukan negara tersebut dari Almaty ke Astana (kini Nur Sultan). Nur Sultan, Kazakhstan, Senin (23/9).

Baca Juga:

Dampak Positif dan Negatif Jika Wacana Pemindahan Ibu Kota Batal

Darmayanti menyebut kunjungan ini memberikan banyak referensi bagi Indonesia yang akan melakukan pemindahan ibu kota. Menurutnya Kazakhstan telah melakukan pemindahan dengan cara yang sangat terstruktur dari berbagai aspek. Pemaparan tersebut diberikan oleh Deputi Walikota Nur Sultan, Malika Bektorova dan Direktur Astanagenplan, Arseniy Pirozhkov.

Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)
Gagasan rencana dan kriteria disain ibu kota negara (Bahan Paparan Kementerian PUPR)

"Saya melihat pemindahan ibukota di negara ini sangat luar biasa. Karena di sini dari 2001 sampai sekarang perkembangan penduduknya, kemudian tingkat tata kotanya sudah diatur sedemikan rupa Alur sungai dipertahankan, penghijauan dipertahankan, kemudian lalu lintas hingga bangunan semua diatur," ujar Darmayanti.

Baca Juga:

Pemindahan Ibu Kota Dinilai Banyak Mudaratnya, Amien Rais: Itu Studi Beijing

Menurut Darmayanti, banyak hal yang dapat dipelajari Indonesia dalam hal pemindahan ibu kota dari Kazakhstan. Aspek tata kota, pembiayaan, penghijauan, hingga masalah kependudukan, menurut Darmayanti dapat dipelajari dari Kazakhstan.

"Akan menjadi pedoman, bisa dijadikan pedoman contoh untuk bagaimana mengembangkan sebuah ibu kota, calon ibukota ke depan harus dieprsiapkan seperti apa nanti, agar tidak terjadi perpindahan urbanisasi penduduk yang sering kita lihat di kota besar di negara kita pemerintah harus sangat siap," pungkas Darmayanti. (Pon)

Baca Juga:

Tarik Ulur Rencana Pemindahan Ibu Kota Indonesia dari Zaman Dulu

#Pemindahan Ibu Kota #Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
MK menolak uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dan menegaskan status Jakarta sebagai ibu kota
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 16 Mei 2026
DPR Nilai Putusan MK Soal IKN Beri Ruang Bagi Pemerintah Siapkan Transisi Pemindahan Ibu Kota
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan IKN menjadi ibu kota Indonesia. Kini, Jakarta masih sah menjadi ibu kota Indonesia.
Soffi Amira - Rabu, 13 Mei 2026
Jakarta Masih Sah Jadi Ibu Kota Indonesia, ini Penjelasan MK dan Pramono
Indonesia
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Pada 2026 OIKN fokus mempersiapkan penyelesaian penegakan fisik perkantoran dan hunian ASN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Indonesia
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Selain infrastruktur fisik, OIKN merevitalisasi sungai dengan memperlebar alur air guna meminimalisir risiko luapan saat curah hujan tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Penyelesaian pembangunan IKN tahap satu menandai kesiapan infrastruktur IKN menyambut fase kedua pembangunan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Bagikan