Pansus Angket Berencana Temui Napi Korupsi, Ini Respons KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2017
Pansus Angket Berencana Temui Napi Korupsi, Ini Respons KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mempersoalkan rencana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK menyambangi dua lokasi penahanan narapidana kasus korupsi.

"Silakan saja. Tentu bukan porsi KPK menanggapi apa yang dilakukan oleh pansus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.

Namun, ia mengingatkan bahwa para narapidana korupsi tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung ataupun Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta, lantaran terbukti merugikan keuangan negara dan telah dijatuhi vonis pengadilan terhadapnya.

"Nah, apakah pelaku korupsi kemudian dipandang sebagai narasumber yang di pansus, silakan saja," ucap Febri.

Menurut Febri, pihaknya baru akan mengomentari kerja-kerja pansus ketika telah berkaitan dengan kewenangan komisi antirasuah.

Salah satu contohnya, saat pansus meminta KPK menghadirkan tersangka kasus dugaan pernyataan fiktif terkait skandal pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, Miryam S Haryani, yang telah ditahannya untuk datang ke Senayan.

"Karena itu terkait dengan kewenangan KPK, Miryam sendiri dalam proses penanganan perkara di KPK, maka itu kami respons secara institusional atau secara resmi," pungkas Febri.

Selasa siang, sejumlah anggota Pansus Angket KPK menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbagai hal yang diaudit auditor negara tersebut, termasuk temuan-temuannya, menjadi persoalan yang diperdalam.

Rencananya, pertemuan ini akan kembali digelar 12 Juli mendatang. Pada tanggal yang sama, pansus pun berencana bertandang ke Mabes Polri.

Agenda lain yang telah dijadwalkan pansus ialah melakukan kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu.

Tujuannya, menggali dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang dirasakan para narapidana korupsi. Misalnya, mengenai proses penyelidikan dan penyidikan ketika masih ditangani KPK.

Belum lama ini, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa menerangkan pihaknya turut berencana menyambangi instansi lain. Misalnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta operator seluler terkait penyadapan KPK.

Mengenai sumber daya manusia (SDM) KPK, akan diperdalam saat akan mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kendati sudah mendapat keterangan saat bertemu pimpinan BPK. (Pon)

Berita terkait Pansus KPK baca juga berita lainnya: KPK Enggan Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah

#Febri Diansyah #Hak Angket #Napi Koruptor
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Gerindra sebagai pengusung Sudewo di Pilkada Pati akan mendorong hak angket ini untuk menyelesaikan permasalahan secara terang-benderang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Indonesia
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Febri Diansyah membeberkan sembilan catatan kritis usai Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, divonis 3,5 tahun penjara.
Soffi Amira - Sabtu, 26 Juli 2025
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Indonesia
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Pansus Hak Angket akan bekerja lintas komisi untuk mendalami masalah ini secara komprehensif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Indonesia
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Febri Diansyah menyebutkan, tujuh saksi telah mengaku bahwa uang suap PAW bukan dari Hasto Kristiyanto.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Indonesia
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
PDIP menduga ada upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekjen Hasto Ktistiyanto.
Wisnu Cipto - Senin, 21 April 2025
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Indonesia
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Pemeriksaan Febri Diansyah mengacu pada bukti berupa dokumen serta keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 April 2025
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
Indonesia
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Juru Bicara KPK tanggapi pernyataan sejumlah advokat yang meminta KPK agar tidak mengkriminalisasi Febri Diansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Indonesia
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, irit bicara usai diperiksa KPK selama delapan jam, Kamis (27/3).
Soffi Amira - Kamis, 27 Maret 2025
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Berita Foto
Pengacara dan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Datangi Gedung Merah Putih KPK
Pengacara Febri Diansyah, datang memenuhi panggilan untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Maret 2025
Pengacara dan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Datangi Gedung Merah Putih KPK
Bagikan