Pansus Angket Berencana Temui Napi Korupsi, Ini Respons KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mempersoalkan rencana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK menyambangi dua lokasi penahanan narapidana kasus korupsi.
"Silakan saja. Tentu bukan porsi KPK menanggapi apa yang dilakukan oleh pansus," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.
Namun, ia mengingatkan bahwa para narapidana korupsi tersebut dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung ataupun Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta, lantaran terbukti merugikan keuangan negara dan telah dijatuhi vonis pengadilan terhadapnya.
"Nah, apakah pelaku korupsi kemudian dipandang sebagai narasumber yang di pansus, silakan saja," ucap Febri.
Menurut Febri, pihaknya baru akan mengomentari kerja-kerja pansus ketika telah berkaitan dengan kewenangan komisi antirasuah.
Salah satu contohnya, saat pansus meminta KPK menghadirkan tersangka kasus dugaan pernyataan fiktif terkait skandal pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, Miryam S Haryani, yang telah ditahannya untuk datang ke Senayan.
"Karena itu terkait dengan kewenangan KPK, Miryam sendiri dalam proses penanganan perkara di KPK, maka itu kami respons secara institusional atau secara resmi," pungkas Febri.
Selasa siang, sejumlah anggota Pansus Angket KPK menyambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbagai hal yang diaudit auditor negara tersebut, termasuk temuan-temuannya, menjadi persoalan yang diperdalam.
Rencananya, pertemuan ini akan kembali digelar 12 Juli mendatang. Pada tanggal yang sama, pansus pun berencana bertandang ke Mabes Polri.
Agenda lain yang telah dijadwalkan pansus ialah melakukan kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin dan Rutan Pondok Bambu.
Tujuannya, menggali dan mendapatkan informasi tentang apa saja yang dirasakan para narapidana korupsi. Misalnya, mengenai proses penyelidikan dan penyidikan ketika masih ditangani KPK.
Belum lama ini, Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa menerangkan pihaknya turut berencana menyambangi instansi lain. Misalnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta operator seluler terkait penyadapan KPK.
Mengenai sumber daya manusia (SDM) KPK, akan diperdalam saat akan mendatangi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kendati sudah mendapat keterangan saat bertemu pimpinan BPK. (Pon)
Berita terkait Pansus KPK baca juga berita lainnya: KPK Enggan Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah
Bagikan
Berita Terkait
DPRD Pati Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo, DPR: Harus Sesuai Prosedur
Febri Diansyah Beberkan 9 Catatan Kritis Usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara
DPR Resmi Bentuk Pansus Hak Angket Haji 2025 Buntut Jemaah Tak Terpenuhi Hak-haknya
Febri Diansyah Sebut 7 Saksi Ngaku Uang Suap PAW Bukan dari Hasto
Ada Upaya Singkirkan Febri Diansyah dari Kuasa Hukum Hasto, Politikus PDIP: KPK Takut Ya?
Periksa Febri Diansyah, KPK Klaim Punya Petunjuk dan Bukti
KPK Periksa Febri Diasnyah Terkait Kasus Harun Masiku
KPK Minta Tuduhan Kriminalisasi Febri Diansyah Dibuktikan
Adik Febri Diansyah Irit Bicara usai Diperiksa KPK
Pengacara dan Eks Jubir KPK Febri Diansyah Datangi Gedung Merah Putih KPK