KPK Enggan Tanggapi Pernyataan Fahri Hamzah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. KPK merasa tak harus membuang energi untuk menanggapi pernyataan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Saya kira energi KPK lebih baik digunakan untuk menangani kasus korupsi ketimbang menanggapi beberapa pernyataan yang sebenarnya tidak begitu substansial dan tidak penting ditanggapi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.
Febri menegaskan, pihaknya tidak menganggap penting terkait pernyataan Fahri Hamzah yang mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja KPK.
"Tidak terlalu penting saya tanggapi soal itu," tegasnya.
Menurut Febri, semua pernyataan pendiri Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu tak akan menyurutkan niat KPK untuk menyeret para anggota DPR maupun pemerintah yang terlibat tindak pidana korupsi.
"Kemarin juga sudah saya sampaikan bahwa hal-hal seperti itu tidak akan menyurutkan KPK untuk terus bekerja," tandas Febri.
Begitu juga dengan pernyataan Fahri yang menyebut kasus korupsi e-KTP hanya karangan dari Agus Rahardjo. Menurut Febri, lebih baik Fahri melihat dengan jelas fakta-fakta yang ada dalam persidangan.
"Itu kan bisa kita lihat sendiri di proses persidangan. Sudah jelas misalnya di dakwaan, kemudian saksi-saksi dan bahkan terdakwa juga mengakui perbuatannya dan sejumlah pihak mengembalikan uang," jelasnya.
"Kami kemudian menjadi bertanya juga apakah ada pihak-pihak yang dibela dalam kasus KTP-e sehingga kemudian pernyataannya mengesampingkan semua fakta yang sudah muncul di persidangan," sambung Febri.
Sebelumnya, Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja KPK karena lembaga itu dinilainya selama ini banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan kerja pemberantasan korupsi.
"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan di atas meja, kita bahas bersama-sama," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/7).
Fahri mengusulkan hal itu karena kinerja KPK dianggapnya banyak menuai kontroversi, salah satu yang dipersoalkannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik).
Ia menilai proses pengusutan proyek tersebut adalah omong kosong. Fahri menuding bahwa kasus tersebut merupakan permainan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, penyidik senior KPK Novel Baswedan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Sudahlah, percaya saya, kasus e-KTP itu omong kosong, enggak ada hasilnya. Itu permainanya Nazaruddin sama Novel sama Agus Rahardjo," ujar Fahri. (Pon)
Baca juga berita terkait korupsi e-KTP dalam artikel: Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar