Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengintensifkan memeriksa sejumlah anggota DPR sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik bakal mendalami sejumlah informasi terkait proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,9 triliun itu untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa di minggu ini. Karena kita masuk politik di konstruksi besar kasus KTP-el," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.
Adapun yang digali ialah aliran dana, pertemuan-pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran di parlemen atau melibatkan anggota DPR, meski sebagian di antaranya telah ditemukan dan disampaikan KPK ke pengadilan.
Sejumlah nama yang pernah duduk di Komisi II, Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan Fraksi di DPR periode 2009-2014 sudah mulai diperiksa sejak Senin (3/4) kemarin.
Beberapa di antaranya adalah Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri mengungkapkan, pekan ini, penyidik akan fokus ke kluster politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.
"Mereka diperiksa untuk tersangka AA (Andi Narogong), karena dalam proses penyidikan kita serius dalami kluster ketiga yaitu kluster politik," pungkasnya.
Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Irman dan Sugiharto. Andi diduga berperan sejak proses penganggaran, penyusunan proyek, hingga mengatur perusahaan yang ikut tender proyek e-KTP.
Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 33 UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)
Berita terkait mega korupsi e-KTP baca juga dalam artikel: Terkait Kasus E-KTP, Politisi PKB Dicecar KPK Soal Peran Andi Narogong
Bagikan
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar