Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2017
Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengintensifkan memeriksa sejumlah anggota DPR sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik bakal mendalami sejumlah informasi terkait proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,9 triliun itu untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa di minggu ini. Karena kita masuk politik di konstruksi besar kasus KTP-el," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.

Adapun yang digali ialah aliran dana, pertemuan-pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran di parlemen atau melibatkan anggota DPR, meski sebagian di antaranya telah ditemukan dan disampaikan KPK ke pengadilan.

Sejumlah nama yang pernah duduk di Komisi II, Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan Fraksi di DPR periode 2009-2014 sudah mulai diperiksa sejak Senin (3/4) kemarin.

Beberapa di antaranya adalah Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri mengungkapkan, pekan ini, penyidik akan fokus ke kluster politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"Mereka diperiksa untuk tersangka AA (Andi Narogong), karena dalam proses penyidikan kita serius dalami kluster ketiga yaitu kluster politik," pungkasnya.

Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Irman dan Sugiharto. Andi diduga berperan sejak proses penganggaran, penyusunan proyek, hingga mengatur perusahaan yang ikut tender proyek e-KTP.

Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 33 UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

Berita terkait mega korupsi e-KTP baca juga dalam artikel: Terkait Kasus E-KTP, Politisi PKB Dicecar KPK Soal Peran Andi Narogong

#KPK #Korupsi E-KTP #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan