Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2017
Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengintensifkan memeriksa sejumlah anggota DPR sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik bakal mendalami sejumlah informasi terkait proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,9 triliun itu untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa di minggu ini. Karena kita masuk politik di konstruksi besar kasus KTP-el," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.

Adapun yang digali ialah aliran dana, pertemuan-pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran di parlemen atau melibatkan anggota DPR, meski sebagian di antaranya telah ditemukan dan disampaikan KPK ke pengadilan.

Sejumlah nama yang pernah duduk di Komisi II, Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan Fraksi di DPR periode 2009-2014 sudah mulai diperiksa sejak Senin (3/4) kemarin.

Beberapa di antaranya adalah Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri mengungkapkan, pekan ini, penyidik akan fokus ke kluster politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"Mereka diperiksa untuk tersangka AA (Andi Narogong), karena dalam proses penyidikan kita serius dalami kluster ketiga yaitu kluster politik," pungkasnya.

Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Irman dan Sugiharto. Andi diduga berperan sejak proses penganggaran, penyusunan proyek, hingga mengatur perusahaan yang ikut tender proyek e-KTP.

Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 33 UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

Berita terkait mega korupsi e-KTP baca juga dalam artikel: Terkait Kasus E-KTP, Politisi PKB Dicecar KPK Soal Peran Andi Narogong

#KPK #Korupsi E-KTP #Anggota DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Membuktikan bahwa kerugian itu timbul akibat langsung dari perbuatan melawan hukum merupakan tantangan sesungguhnya
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
KPK Dorong Integrasi Hukum dan Akuntansi Forensik untuk Perkuat Pembuktian Kerugian Negara
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
iPhone XS 64 GB sitaan KPK terjual Rp 34 juta dalam lelang barang rampasan negara. KPK memastikan semua data sudah dihapus total sebelum dilelang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
iPhone XS Sitaan KPK Laku Rp 34 Juta di Lelang, Data Dipastikan Sudah Dihapus Total
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Bagikan