Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 05 Juli 2017
Pekan Ini, KPK Bakal Intens Garap Anggota DPR Terkait Kasus e-KTP

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengintensifkan memeriksa sejumlah anggota DPR sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik bakal mendalami sejumlah informasi terkait proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,9 triliun itu untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Ada sejumlah anggota DPR yang masih kita agendakan diperiksa di minggu ini. Karena kita masuk politik di konstruksi besar kasus KTP-el," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) malam.

Adapun yang digali ialah aliran dana, pertemuan-pertemuan, hingga indikasi penyimpangan pembahasan anggaran di parlemen atau melibatkan anggota DPR, meski sebagian di antaranya telah ditemukan dan disampaikan KPK ke pengadilan.

Sejumlah nama yang pernah duduk di Komisi II, Badan Anggaran (Banggar) dan pimpinan Fraksi di DPR periode 2009-2014 sudah mulai diperiksa sejak Senin (3/4) kemarin.

Beberapa di antaranya adalah Yasonna Laoly, Olly Dondokambey, dan Ganjar Pranowo. Febri mengungkapkan, pekan ini, penyidik akan fokus ke kluster politik dari kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

"Mereka diperiksa untuk tersangka AA (Andi Narogong), karena dalam proses penyidikan kita serius dalami kluster ketiga yaitu kluster politik," pungkasnya.

Andi merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah Irman dan Sugiharto. Andi diduga berperan sejak proses penganggaran, penyusunan proyek, hingga mengatur perusahaan yang ikut tender proyek e-KTP.

Andi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 33 UU nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

Berita terkait mega korupsi e-KTP baca juga dalam artikel: Terkait Kasus E-KTP, Politisi PKB Dicecar KPK Soal Peran Andi Narogong

#KPK #Korupsi E-KTP #Anggota DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Bagikan