Pansel Rekomendasikan 3 Peserta Terbaik Seleksi Dirjen Imigrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 25 November 2022
Pansel Rekomendasikan 3 Peserta Terbaik Seleksi Dirjen Imigrasi

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.

Hal itu dituangkan dalam Pengumuman Kemenkumham Nomor SEK-KP.03.03-814 tentang hasil Akhir Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham tahun 2022 tanggal 23 November 2022.

Baca Juga

18 Calon Dirjen Imigrasi Non-PNS Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Berdasarkan pangumuman tersebut, terdapat tiga nama sebagai peserta terbaik. Ketiga nama tersebut adalah Silmy Karim, Lucky Agung Binarto, dan Julexi Tambayong.

"Dari 27 peserta yang dipanggil untuk seleksi wawancara, terpilih tiga peserta terbaik," ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto di kantornya, Jumat (25/11).

Penentuan tiga peserta terbaik ini didasarkan pada hasil seleksi administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural secara asesmen, serta wawancara.

Tahap selanjutnya, tutur Andap yang juga selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), pansel merekomendasikan ketiga nama tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM menyampaikan kepada Presiden melalui Sekretariat Presiden.

"Pansel menyerahkan rekomendasi tiga peserta terbaik itu kepada Menteri. Selanjutnya bapak Menteri menyampaikan ketiga nama tersebut kepada Presiden melalui Sekretariat Presiden untuk ditentukan agar terpilih satu peserta yang akan menduduki jabatan Dirjen Imigrasi," jelasnya.

Baca Juga

Jokowi Diminta Pilih ASN Internal Pimpin Imigrasi

Selain kepada Presiden, pansel juga menyampaikan laporan hasil seleksi akhir ini kepada kepada Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai laporan.

Ketiga peserta terbaik, lanjut Andap, memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Silmy Karim adalah Direktur Utama Krakatau Steel yang mengikuti seleksi dari kategori Non-PNS. Kemudian, Lucky Agung Binarto merupakan kader Kemenkumham dari Akademi Imigrasi. Sementara itu, Julexi Tambayong berlatar belakang militer yaitu dari matra TNI AU.

Andap yakin bahwa tiga nama yang direkomendasikan adalah nama-nama terbaik yang memiliki kapabilitas dan kapasitas mumpuni untuk menahkodai imigrasi ke depan.

“Berdasarkan proses seleksi dari awal hingga akhir, ketiga nama yang direkomendasikan oleh pansel adalah nama-nama terbaik dengan hasil seleksi terbaik yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni sebagai nahkoda Direktorat Jenderal Imigrasi ke depan,” pungkas Andap. (Pon)

Baca Juga

Dirjen Imigrasi Tegaskan Paspor dengan Pengesahan Tanda Tangan Sah dan Berlaku di Luar Negeri

#Kemenkumham #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Regulasi baru tersebut menggantikan PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih menggunakan nomenklatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Dirjen AHU Ungkap PP Nomor 30 Tahun 2026 Diterbitkan karena Perubahan Nomenklatur Kementerian
Bagikan