Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Jokowi Diminta Pilih ASN Internal Pimpin Imigrasi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 September 2022
Jokowi Diminta Pilih ASN Internal Pimpin Imigrasi

Presiden Joko Widodo. (MP/Win)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akademisi Politeknik Imigrasi (Poltekim) M Indra meminta Presiden Joko Widodo memilih ASN imigrasi atau alumni politeknik Imigrasi untuk menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham.

Menurut Indra, banyak ASN yang selama ini menapak karir di bidang keimigrasian memiliki kapasitas leadership dan profesionalisme untuk memimpin Imigrasi.

Baca Juga

Datangi Maluku Bersama Prabowo, Jokowi Bagikan BLT BBM untuk Pedagang

“Saya kira itu imigrasi itu satu profesi yang dilandasi satu undang-undang dan itu pekerjaan yang sifatnya khusus. Di sana jadi dirjen, selain bicara leadership tapi profesionalisme juga diperlukan di situ,” ujar Indra saat dihubungi wartawan, Rabu (14/9)

Indra menilai banyak persoalan di imigrasi disebabkan karena selama ini pimpinan Imigrasi dipilih dari orang luar. Akibatnya, kata dia, yang bersangkutan tidak menguasai sepenuhnya persoalan di imigrasi. Belum lagi karakter orang yang menjadi pimpinan Imigrasi tidak mau mendengarkan orang lain dan tidak mau belajar.

"Syarat pemimpin itu dia itu kan sebenarnya harus menguasai secara teknis dan substansi itu jelas. Dia harus tahu dari hulu sampai hilir kerjaan imigrasi, dia harus tahu apa persoalan di imigrasi. Ia harus mengenali anatomi organisasi terus mengenali SDM tentunya," jelas Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Periode 2009-2011.

Indra mengatakan dirinya tidak anti terhadap orang luar menjadi Dirjen Imigrasi. Dia juga mengakui banyak orang memiliki kapasitas untuk menjadi Dirjen Imigrasi. Hanya saja, kata Indra lebih baik memberikan SDM di internal atau berkarir di Imigrasi yang memiliki kapasitas menjadi Dirjen.

Menurut dia, kinerja Imigrasi lumayan baik ketika dipimpin oleh orang internal imigrasi seperti pada Imam Santoso yang menjadi Dirjen Imigrasi periode 2001-2006 dan Bambang Irawan yang menjadi Dirjen Imigrasi periode 2011-2014.

"Jadi kalau menurut saya, jadi Dirjen lebih baik memilih orang dalam, ada yang sudah eselon 1 kok, ada yang sudah S3 eselon 1, kenapa nggak dipilih. Jadi kenapa mesti ngambil dari luar. Jadi sepertinya organisasi Kemenkumham ini batu loncatan dari luar untuk mendapat apalah gitu yah," jelas dia.

Selain itu, kata Indra, jika Dirjen Imigrasi dipimpin oleh orang dalam maka memberikan optimisme kepada mahasiswa Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan ASN karir di Direktorat Imigrasi.

Baca Juga

Presiden Jokowi Bakal Terima Penghargaan Global Citizen Award di Sidang Umum PBB

Poltekim adalah lembaga pendidikan tinggi kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang menyelenggarakan pendidikan profesional kedinasan, terutama diarahkan pada penerapan keahlian, dan ilmu pengetahuan di bidang keimigrasian.

Menurut Indra, mahasiswa pegawai karir mempunyai harapan untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi ketika memiliki kinerja kerja yang bagus.

"Jadi anak-anak itu tidak putus harapan dia. Mereka pikir begini ya untuk apa jadi direktur aja sekarang diambil dari kepolisian ya kan. Kemudian dirjen juga dari luar ya, untuk apa, kenapa mesti begitu. Kasih lah kesempatan kepada orang imigrasi. Beri mereka kesempatan dan tanggung jawab untuk bisa menyelesaikan amanah itu secara baik dan benar," ungkap Wakil Ketua Umum Politekni Imigrasi ini.

Diketahui, belakangan ini Plt Dirjen Imigrasi Kemekumhan Widodo Ekatjahjana mendapat sorotan karena disentil Presiden Jokowi yang mengakui mendapat banyak laporan jelek mengenai kinerja layanan Imigrasi, terutama terkait visa on arrival (VoA) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Jokowi pun meminta Imigrasi berubah total atau semua pejabatnya diganti.

“Jadi yang kita lihat dan disampaikan ke saya, banyak, baik dari investor, baik mengenai turis, baik mengenai orang yang ingin dapat Kitas izin tinggal, auranya yang saya rasakan itu, Imigrasi ini masih mengatur dan mengontrol. Sehingga apa? Akhirnya apa? Menyulitkan. Ini yang diubah total, harus,” ujar Presiden Jokowi dalam sebuah video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (10/9.

Widodo Ekatjahjana menjadi Plt Dirjen Imigrasi sejak 30 Juni 2021 menggantikan posisi Jhoni Ginting yang memasuki masa pensiun. Widodo juga menjabat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememkumham.

Hal ini berarti sudah setahun lebih jabatan Dirjen diisi oleh Plt. Lalu, pada 27 Juli 2022 lalu, Kemenkumham baru mengumumkan seleksi terbuka untuk posisi Dirjen Imigrasi pun baru.

Seleksi terbuka ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor SEK-KP.03.03-573 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2022.

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan proses open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk mengisi posisi tersebut saat ini masih berlangsung. Dia mengatakan, saat ini tahapan seleksi pun tinggal memasuki proses final.

Saat ini, terdapat 10 peserta dengan berbagai macam latar belakang akan mengikuti tahap akhir seleksi Dirjen Imigrasi, yakni wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi bidang (penulisan makalah) dan kompetensi manajerial dan sosial kultural (asesmen). (Pon)

Baca Juga

Data Presiden Jokowi Diklaim Aman dan Terjaga dari Pembobolan Hacker

#Presiden Jokowi #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan