Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

18 Calon Dirjen Imigrasi Non-PNS Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Oktober 2022
18 Calon Dirjen Imigrasi Non-PNS Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 18 orang calon Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dari kalangan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi ini dilakukan dengan cara penulisan makalah.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan tahapan ini penting untuk mengetahui sejauh mana kompetensi kandidat dalam bidang imigrasi.

Baca Juga

Jelang KTT G20, Imigrasi Siagakan 177 Pegawai Tambahan

"SKB berupa penulisan makalah mengukur kompetensi para peserta tentang bidang yang dilamar, yaitu keimigrasian. Apalagi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang dari waktu ke waktu," kata Andap di kantornya, Jumat (21/10).

Andap menjelaskan penulisan makalah ini menuntut ketajaman analisis dan inovasi peserta terkait layanan imigrasi.

Dalam seleksi ini, peserta hanya boleh menggunakan laptop yang disediakan panitia. Seleksi bersifat "closed book" sehingga peserta dilarang mencari referensi dari media apapun.

"Peserta tidak boleh menggunakan HP, internet, USB, catatan, atau media lainnya dalam penulisan makalah. Murni kesiapan dan kompetensi bidang yang mereka miliki," ujarnya.

Baca Juga

Paspor Teranyar Ada Tanda Tangan, Yang Belum Diminta Segera Datang ke Imigrasi

Sebelum memulai seleksi berdurasi tiga jam ini, perwakilan peserta terlebih dahulu melakukan undian tema makalah. Dari tiga tema yang disiapkan panitia, terpilih tema Penguatan Ditjen Imigrasi dalam mewujudkan rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020-2024.

"Semua peserta menggunakan tema yang sama. Namun memilih judul, pembahasan, serta analisis secara individu," jelasnya.

Adapun peserta yang mengikuti SKB telah lulus seleksi administrasi. Dari 30 orang yang lulus seleksi administrasi, sejumlah 18 orang yang hadir pada SKB. Sedangkan 12 lainnya tidak hadir.

Berikut adalah ke-18 peserta yang mengikuti seleksi SKB:


1. Silmy Karim,

2. Dorry Sonata

3. Leonardo Sipayung

4. Denny Iskandar

5. Adhi Sri Kuncoro Harimawan

6. James Willem Victor Woisiri

7. Titiek Susiana S

8. Budi Purwanto

9. Adi Suminto

10. Muhammad Sharif Abdul Rahman

11. Berman Agust Budiman Siregar

12. Muhammad Rahmad

13. Jaya Santoso

14. Andi Syafrani

15. Budi Aryanto

16. Heru Kustiyono

17. Uyan Setiawan Askam

18. Antonius Krismawan

Tahapan selanjutnya yang harus diikuti oleh peserta adalah seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, yang dilanjutkan dengan wawancara.

Sebelumnya, Kemenkumham telah membuka seleksi jabatan Dirjen Imigrasi untuk kategori PNS, TNI, dan Polri. Peserta dalam kategori ini tengah bersiap menghadapi tahapan wawancara. Seluruh informasi terkait proses seleksi jabatan Dirjen Imigrasi dapat dilihat di web pansel.kemenkumham.go.id. (Pon)

Baca Juga

Buntut Pemecatan Hakim MK Aswanto, Pimpinan DPR Dilaporkan ke Ombudsman

#Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Indonesia
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Kejagung membantah isu eks Jampidsus Febrie Adriansyah umrah setelah ditetapkan tersangka.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kejagung Bantah Isu Tersangka Eks Jampidsus Febrie Umrah, Jamin Posisi Masih di Indonesia
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
KPK menduga praktik pungli dilakukan secara langsung di loket pelayanan imigrasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
KPK Dalami Dugaan 'Uang Pelicin' di Loket Imigrasi Bali, Nilainya Capai Jutaan Rupiah
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
KPK membongkar adanya dugaan pungli di Imigrasi Bali. Biro Jasa kabarnya wajib menyetorkan uang agar KITAS dipermudah.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Setoran Ilegal di Imigrasi Bali, Biro Jasa Wajib Bayar agar KITAS Diproses
Indonesia
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Pemberian bebas visa kunjungan tersebut mencakup 8+1 negara antara wilayah Asia Timur dan Selatan seperti Korea Selatan, Jepang, dan India. Kemudian negara di Australia, Selandia Baru
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Ingin Wisatawan Berkualitas, Imigrasi Minta Evaluasi Negara Penerima Bebas Visa Kunjungan
Indonesia
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
KPK membongkar modus pemerasan izin tinggal WNA yang dilakukan Imipas. Tarif percepatan izin tinggal dipatok Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta per orang.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Beberkan Modus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Tarif Percepatan Capai Rp 1,5 Juta
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Bagikan