18 Calon Dirjen Imigrasi Non-PNS Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Oktober 2022
18 Calon Dirjen Imigrasi Non-PNS Ikut Seleksi Kompetensi Bidang

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 18 orang calon Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dari kalangan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi ini dilakukan dengan cara penulisan makalah.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengatakan tahapan ini penting untuk mengetahui sejauh mana kompetensi kandidat dalam bidang imigrasi.

Baca Juga

Jelang KTT G20, Imigrasi Siagakan 177 Pegawai Tambahan

"SKB berupa penulisan makalah mengukur kompetensi para peserta tentang bidang yang dilamar, yaitu keimigrasian. Apalagi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang berkembang dari waktu ke waktu," kata Andap di kantornya, Jumat (21/10).

Andap menjelaskan penulisan makalah ini menuntut ketajaman analisis dan inovasi peserta terkait layanan imigrasi.

Dalam seleksi ini, peserta hanya boleh menggunakan laptop yang disediakan panitia. Seleksi bersifat "closed book" sehingga peserta dilarang mencari referensi dari media apapun.

"Peserta tidak boleh menggunakan HP, internet, USB, catatan, atau media lainnya dalam penulisan makalah. Murni kesiapan dan kompetensi bidang yang mereka miliki," ujarnya.

Baca Juga

Paspor Teranyar Ada Tanda Tangan, Yang Belum Diminta Segera Datang ke Imigrasi

Sebelum memulai seleksi berdurasi tiga jam ini, perwakilan peserta terlebih dahulu melakukan undian tema makalah. Dari tiga tema yang disiapkan panitia, terpilih tema Penguatan Ditjen Imigrasi dalam mewujudkan rencana strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020-2024.

"Semua peserta menggunakan tema yang sama. Namun memilih judul, pembahasan, serta analisis secara individu," jelasnya.

Adapun peserta yang mengikuti SKB telah lulus seleksi administrasi. Dari 30 orang yang lulus seleksi administrasi, sejumlah 18 orang yang hadir pada SKB. Sedangkan 12 lainnya tidak hadir.

Berikut adalah ke-18 peserta yang mengikuti seleksi SKB:


1. Silmy Karim,

2. Dorry Sonata

3. Leonardo Sipayung

4. Denny Iskandar

5. Adhi Sri Kuncoro Harimawan

6. James Willem Victor Woisiri

7. Titiek Susiana S

8. Budi Purwanto

9. Adi Suminto

10. Muhammad Sharif Abdul Rahman

11. Berman Agust Budiman Siregar

12. Muhammad Rahmad

13. Jaya Santoso

14. Andi Syafrani

15. Budi Aryanto

16. Heru Kustiyono

17. Uyan Setiawan Askam

18. Antonius Krismawan

Tahapan selanjutnya yang harus diikuti oleh peserta adalah seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, yang dilanjutkan dengan wawancara.

Sebelumnya, Kemenkumham telah membuka seleksi jabatan Dirjen Imigrasi untuk kategori PNS, TNI, dan Polri. Peserta dalam kategori ini tengah bersiap menghadapi tahapan wawancara. Seluruh informasi terkait proses seleksi jabatan Dirjen Imigrasi dapat dilihat di web pansel.kemenkumham.go.id. (Pon)

Baca Juga

Buntut Pemecatan Hakim MK Aswanto, Pimpinan DPR Dilaporkan ke Ombudsman

#Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA selama periode 2022–2026.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Imigrasi menegaskan pencekalan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hanya berlaku 20 hari. Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung, sehingga perpanjangan cekal menunggu pengajuan resmi dari kejaksaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Perkara Eks Jampidsus Sudah Dilimpahkan Polri, Imigrasi Tunggu Jaksa Ajukan Cekal Baru
Bagikan