Panja Revisi UU Otonomi Khusus Papua Resmi Dibentuk

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Panja Revisi UU Otonomi Khusus Papua Resmi Dibentuk

Sidang Paripurna DPR. (Foto:dpr.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) pembahasan Revisi UU Otsus Papua, Kamis (24/6).

"Kita sepakat bentuk panja dan kita hadirkan seluruh kementerian teknis untuk terlibat dalam proses pembahasan ini," kata Ketua Pansus Revisi Otsus Papua Komarudin Watubun saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Dugaan Potensi Abuse of Power Menguat Dalam RUU Perlindungan Data Pribadi

Keputusan itu diambil dalam rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian, Wenkumham Eddy Omar Sharif Hiariej dan jajaran dari Kementerian Keuangan, yang mengagendakan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Otsus Papua.

Menurut Komarudin, masih banyak permasalahan di Papua meski UU Otsus telah berjalan kurang lebih 20 tahun. Salah satunya terkait tumpang tindih pemberlakuan aturan di Papua.

Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2) (dpr.go.id)

"Tumpang tindih pemberlakuan peraturan di sana namun di satu sisi ada Otsus berlaku. Tapi menteri-menteri sektoral ini dia dengan berbagai aturannya membuat Otsus itu tidak jalan maksimal," ujarnya.

Komarudin menyebut, karena benturan antara peraturan khusus dengan aturan-aturan sektoral, seperti infrastruktur, para menteri sesuka hati turun tanpa melibatkan pemerintah daerah dalam perencanaannya.

Baca Juga:

RUU Data Pribadi Batasi Usia Bebas Main Medsos Harus 17 Tahun

Oleh karena itu, Pansus DPR dengan pemerintah sepakat untuk menghadirkan hampir semua kementerian, saat pembahasan RUU Otsus Papua di Panja nanti.

"Diharapkan dengan keterlibatan berbagai menteri revusi kali ini bisa menjawab persoalan rakyat di Papua yang selama 20 tahun Otsus jalan antara dan tiada itu," tutup politikus PDIP itu. (Pon)

#Sidang Paripurna #Rapat Paripurna #Papua #Papua Barat #Wisata Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
DPR RI resmi mengesahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara menjadi UU. Memuat 8 bab dan 63 pasal yang mengatur pengelolaan wilayah udara Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Jadi Undang-Undang, Sepakati 63 Pasal Baru
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Penyerangan Polres Mamberamo Raya, Papua, bermula dari laporan keributan warga yang diduga terpengaruh minuman keras di sekitar perempatan SD Adven Burmeso.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Indonesia
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, anggota KKB pelaku penembakan Brigadir Joan H. Sibarani dan warga sipil di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, akhirnya berhasil diringkus.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Penggerebekan KKB Dugwi Kogoya Berawal dari Temuan Ponsel di Lokasi Keributan
Indonesia
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli telah mengutus eselon satunya turun langsung ke tanah Papua untuk berdialog dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Indonesia
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 
“Atas nama Kementerian Kehutanan, saya mohon maaf agar apa yang terjadi ini menjadi catatan,” kata Raja Juli.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih 
Indonesia
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kogoya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan proses serupa dilakukan secara lebih bermartabat dalam menghormati budaya masyarakat Papua.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Indonesia
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
"Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” kata Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
Bagikan