PAN Pasangkan Ganjar dan Erick di Rakornas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 26 Februari 2023
PAN Pasangkan Ganjar dan Erick di Rakornas

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyampaikan pidato sambutan Rapat Koordinasi Nasional Pemenangan Pemilu PAN di Semarang, Minggu (26/2/2023). ANTARA/Wisnu Adhi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional menggelar Rapat Koordinasi Nasional di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (26/2). PAN menargetkan perolehan 65 kursi DPR RI pada pemilu mendatang dan saat ini, PAN telah menempatkan wakilnya di Senayan sebanyak 44 kursi.

Dalam Rakornas ini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar-Pranowo duduk berdampingan dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Bahkan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan keduanya dihadapan kader. Terutama, Erick Thohir yang diharapkan mau jadi kader PAN.

Baca Juga:

KPU Dorong Parpol Buat Rekening Khusus Dana Kampanye

Zulhas, panggilan akrab Zulkifli, menyiratkan nama calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung pada Pemilihan Presiden 2024 melalui "pantun" Ganjar Pranowo-Erick Thohir.

“Izinkan saya mengakhiri pidato pada Rakornas PAN. Jalan-jalan ke Simpanglima, jangan lupa beli lumpia. Kalau Pak Ganjar dan Pak Erick sudah bersama, InSya-Allah Indonesia tambah jaya,” kata Zulhas

Dalam sambutannya, Ganjar Pranowo mengaku bersyukur dan berterima kasih pada PAN yang telah berinisiatif untuk melangsungkan kegiatan konsolidasi nasional di Kota Semarang.

Zulhas menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang berkenan menghadiri dan membuka Rakornas Pemenangan Pemilu PAN.

Dirinya mengapresiasi kehadiran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Terima kasih Pak Ganjar, rambutnya sudah memutih secara alami dan ada kerutan di wajah. Itu seperti tanda-tanda yang diungkap Pak Presiden, itu karena beliau bekerja keras untuk rakyat agar rakyat bisa makmur dan sejahtera,” ujarnya.

Ganjar mendoakan, agar PAN bisa merebut lagi kejayaan di Jateng, sehingga mempunyai perwakilan Anggota DPR dari Jawa Tengah. Sebab pada periode 2019-2024 tidak ada satu pun kursi di DPR dari Jateng.

"Setidaknya PAN hari ini membuat event di kota semarang pasti akan memicu semangat bagi keluarga besar PAN untuk meraih terbaik di 2024 mendatang," terang Ganjar.

Menurut dia, dengan digelarnya Rakornas PAN ini bisa menggaet suara di Jawa Tengah dan dapat menjadi semangat para kader untuk mengambil suara di Jateng.

"Saya sudah diskusi Mas Zulhas lama sekali, ya minimal kursi yang DPR di Jawa Tengah kembali begitu. Kalau itu terisi kembali ya ada perwakilan (Jawa Tengah) dari PAN yang ada di DPR," katanya.

PAN, kata ia, sudah mendapat lampu hijau dari Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Menurutnya, hal itu sangat diuntungkan, mengingat NU mempunyai basis yang cukup besar di Jawa Tengah.

"Apalagi kemarin mendapat dorongan spirit dari Gus Yahya yah, dari PBNU kepada Mas Zul," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Dikabarkan Jadi Menpora Gantikan Zainudin Amali, Begini Tanggapan FX Rudy

#Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan