Paket Bantuan Korban COVID-19 tak Sepadan dengan Retorika Pejabat di TV

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2020
Paket Bantuan Korban COVID-19 tak Sepadan dengan Retorika Pejabat di TV

Ilustrasi pembagian bansos (Foto: MP/Humas Pemprov Jabar)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pengamat Kepolisian Neta S Pane mengkritisi retorika yang dibangun para pejabat di daerah maupun di pusat tentang bantuan sosial yang akan diberikan kepada rakyat miskin terdampak Corona.

"Retorika para pejabat sudah berbusa busa tapi bantuan tak kunjung datang. Kalaupun datang isi paket bantuan tidak sepadan dengan gemuruh retorikanya di tv," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (16/4).

Baca Juga:

Dua Peserta Ijtima Ulama Gowa Positif COVID-19, Karanganyar Tetapkan KLB

Neta melihat, semua kondisi ini dan tingkah pejabat praktis membuat rakyat frustrasi. Imbauan 'di rumah saja' pun mereka abaikan.

"Sehingga mereka nekat keluar rumah dengan tekad 'di dalam rumah mati kelaparan dan di luar rumah mati kena Corona tapi bisa berjuang menghidupi keluarga'," kata Presidium Indonesia Police Watch ini.

Belum lagi Presiden Joko Widodo yang dinilainya seperti orang kebingungan dalam menegakkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Contohnya adanya peraturan Permenkes No 9 Tahun 2020 dan Permenhub no 18 Tahun 2020 yang berbeda satu sama lain terutama soal ojek oline mengangkut penumpang.

"Akibatnya, hal ini tidak hanya membuat masyarakat bingung tapi juga membuat orang asing menjadi takut berada di Jakarta. Tak heran ada sebagian negara asing meminta warganya keluar dari Jakarta," jelas dia.

IPW desak Polda Metro Jaya bubarkan pemilihan Wagub DKI
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane (MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Keadaan itu pun merembet ke pihak kepolisian sebagai penegak hukum yang juga mengalami kebingungan. "Jika polisi bersikap tegas dan keras pasti akan dilawan masyarakat kecil yang perlu makan. Sebab itu untuk konsisten menerapkan PSBB, pemerintah perlu bersikap satu suara dan tidak membingungkan rakyat," terang Neta.

Neta mendesak bantuan sosial untuk rakyat miskin yang terdampak Corona harus secepatnya disalurkan dengan isi yang memadai untuk kebutuhan hidup.

Baca Juga:

Anies Apresiasi PMI Sigap Lakukan Sterilisasi Jakarta dengan Disinfektan

Yang tak kalah penting, Polri lewat babinkamtibmasnya bisa mengimbau RT dan RW di lingkungan perumahan mewah agar mengumpulkan bantuan sosial dan bahan pangan untuk dibagikan kepada warga kurang mampu di sekitar perumahan itu secara berkala.

"Mobilisasi bantuan itu tidak hanya untuk membangun jaring pengaman sosial antar masyarakat, lebih dari itu bisa menjadi jaring pengaman Kamtibmas untuk kawasan perumahan mewah tersebut dari berbagai aksi kecemburuan sosial" tandas Neta. (Knu)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #IPW
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
IPW mengapresiasi langkah tegas TNI-Polri. Masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai
Indonesia
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, pengejaran oleh rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Mobil Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan hingga Tewas Bergerak Ugal-ugalan dan ‘Tanpa Komando’, Pengamat: Ini Pidana Berat!
Indonesia
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Menurut Ketua IPW Sugen Teguh, berdasarkan hierarki peraturan perundang-undangan, Perpres adalah aturan yang berada di bawah UUD 45 dan UU sehingga Perpres harus mengacu pada Konstitusi atau UU sebagai alat kontrol atas kewenangan Presiden dalam membentuk Perpres.
Frengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Desak Presiden Prabowo Cabut Perpres 66/2025, IPW: Bertentangan dengan Aturan dan Isi UUD 1945
Indonesia
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, publik menunggu bagaimana ending dari kasus pagar laut.
Frengky Aruan - Jumat, 25 April 2025
Kasus Pagar Laut Mandek, Kejagung dan Polri Diminta Hilangkan Ego Sektoral
Indonesia
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Pengamat kepolisian melihat penetapan tersangka terhadap jurnalis Jak TV adalah tindakan tak tepat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
Penetapan Tersangka Dirut Jak TV Dinilai Bertentangan dengan Kebebasan Pers
Indonesia
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti kasus dugaan asusila dan narkoba oleh mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Terkait Kasus Asusila dan Narkoba Eks Kapolres Ngada, IPW Beri Catatan untuk Polri
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Menurut pengamat, pemerasan dalam jabatan ini bisa didalami modus, motif serta aliran dana kepada pihak lain lewat proses pemeriksaan pidana
Frengky Aruan - Senin, 06 Januari 2025
Kasus Pemerasan Penonton DWP oleh Oknum Polisi Masuk Pidana Korupsi, Ada Potensi TPPU
Indonesia
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Budi Arie adalah Ketua Tim Pencegahan daripada Keppres Nomor 21
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Desember 2024
IPW Duga Polisi Sudah Pegang Bukti Awal Keterlibatan Budi Arie
Indonesia
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Ipda Rudy Soik terlibat dalam pengungkapan kasus dugaan mafia BBM yang diduga melibatkan sejumlah pihak berpengaruh di NTT
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 Oktober 2024
Kapolri Diminta Bentuk Timsus Selidiki Dugaan Perkara BBM Ilegal di NTT
Bagikan