Pakar Telematika Ungkap Pihak yang Paling Bertanggungjawab Dibalik Tumbangnya Pusat Data Nasional

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 Juni 2024
Pakar Telematika Ungkap Pihak yang Paling Bertanggungjawab Dibalik Tumbangnya Pusat Data Nasional

Pakar telematika, Roy Suryo. (Foto: dok. pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) paling disorot buntut tumbangnya Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi selama beberapa hari. Hal ini diungkapkan Pakar telematika Roy Suryo.

"Dalam hal ini Kominfo sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas kasus di PDN ini," katanya di Jakarta, Selasa (25/6).

Menurut Roy, Kominfo merupakan lembaga yang mengurusi persoalan data dan jaringan siber milik pemerintah.

Roy menuturkan, ketidakterbukaan Kominfo terkait penyebab tumbangnya PDN membuat menuculnya sejumlah asumsi di tengah masyarakat.

Dengan berlarutnya penanganan, Roy pun menduga bahwa Kominfo tidak memiliki backup data terkait PDN.

Baca juga:

Pusat Data Nasional Alami Masalah, Layanan Imigrasi di Bandara Soetta Terganggu

Roy melanjutkan, jika memang Kominfo memiliki backup data PDN, maka penanganan ataupun pemulihannya tidak perlu membutuhkan waktu lama.

"Karena bila memang ada backup-nya, tidak sampai 1x24 jam atau hanya beberapa jam bahkan menit saja, data yang rusak bisa segera dipulihkan dengan fungsi DRC (Data Recovery Center) yang tersedia," ucap Roy.

Usai serangan ransomware ini, mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga ini pun mempertanyakan kesiapan pembangunan PDN di Cikarang yang menelan biaya Rp 2,7 triliun untuk menangkal serangan serupa.

Baca juga:

Situs PPDB hingga Imigrasi Down Imbas Gangguan Pusat Data Nasional Kominfo

Pasalnya, PDN itu akan menampung data dari puluhan kementerian dan lembaga hingga pemerintahan kabupaten maupun kota.

“Saya melihat pemerintah tidak serius dalam menangani data penting milik rakyat yang sudah menjadi tanggung jawabnya tersebut,” ungkap Roy yang juga mantan Anggota Komisi 1 DPR ini.

Roy juga mengkritik pemerintah yang tidak minta maaf dan tak terbuka dalam kasus tumbangnya PDN selama berhari-hari.

“Pemerintah perlu meminta maaf karena tumbangnya PDN ini berdampak bagi kehidupan masyarakat," tutup Roy.

Baca juga:

Penyerang Pusat Data Sementara Minta USD 8 Juta, Menkominfo: Tak Bakal Dipenuhi

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengumumkan tumbangnya PDN karena serangan virus ransomware bernama Brain Cipher.

Hinsa menyebut ransomware Brain Chipher merupakan virus dari pengembangan LockBit.

LockBit ransomware merupakan virus yang bekerja dengan memblokir akses pengguna ke sistem komputer dengan imbalan pembayaran tebusan.

Sementara, Menkominfo, Budi Arie Setiadi menuturkan penyerang server PDN meminta tebusan sebesar USD 8 juta. (knu)

#Roy Suryo #Ahli Telematika #Pusat Data Nasional (PDN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Tujuh teman sekolah Jokowi di SMAN 6 Solo akan menjadi saksi sidang kasus ijazah palsu. Mereka tinggal menunggu panggilan.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
7 Teman Sekolah Jokowi Bakal Jadi Saksi Sidang Kasus Ijazah Palsu, Tinggal Tunggu Panggilan
Indonesia
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Pasal tersebut dinilai terlalu dini karena belum ada forum resmi yang menyatakan ijazah Jokowi yang dipersoalkan benar-benar asli atau palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kubu Roy Suryo Sebut Dakwaan Fitnah Ijazah Jokowi Terlalu Prematur, tak Ada Forum Resmi yang Menguji
Indonesia
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Roy Suryo didakwa menyebarkan informasi tidak benar soal ijazah Jokowi. Sidang perdana digelar di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9).
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Sidang Perdana Roy Suryo Digelar, Jaksa Beberkan Dakwaan soal Ijazah Jokowi
Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Bagikan