Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan

Pakar telematika Roy Suryo jadi saksi ahli sidang ijazah palsu Jokowi, Rabu (19/2). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAKAR telematika Roy Suryo dan ahli forensik figital Rismon Sianipar menjadi saksi ahli sidang gugatan perdata ijazah palsu UGM Jokowib dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (18/2).

Dalam persidangan, Roy menyoroti beredarnya gambar ijazah yang disebut sebagai milik Joko Widodo. Menurutnya, dokumen ijazah Jokowi tersebut pertama kali diunggah Dian Sandi yang disebut sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan kemudian menjadi dasar berbagai klaim keaslian di ruang publik.

“Untuk membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah almarhum Bambang Budy Harto, yang tercatat sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada kami menemukan adanya perbedaan,” kata Roy, Rabu (18/2).

Dia menjelaskan, kalau di-scan, tampak ada lintasan stempel di pas foto. Foto ditempel dulu, lalu dicap. Jadi lintasan stempelnya jelas melintasi foto. “Ada watermark di kertas, tampak tulisan kecil ‘Gadjah Mada University’. Kemudian ada emboss,” ujar Roy.

Ia mengatakan, pada ijazah pembanding tersebut, logo UGM tetap proporsional ketika ditarik secara vertikal maupun horizontal. Menurutnya, bentuk logo tidak berubah atau mengalami distorsi. “Logonya kalau ditarik vertikal dan horizontal itu simetris, tidak ‘perot’ seperti yang ada pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo. Ini tidak ada editing atau manipulasi apa pun. Murni saya analisis dengan dua software,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa



Roy menyatakan perbedaan paling mencolok terletak pada tidak ditemukannya watermark, emboss, maupun lintasan stempel pada pas foto dalam dokumen yang beredar atas nama Joko Widodo. “Pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo, tidak ada lintasan emboss di pas foto, tidak ada watermark, tidak ada emboss sama sekali. Padahal, ini sama-sama kopi dokumen. Yang satu jelas kopi dari asli, yang satu tidak jelas kopi dari mana,” katanya.

Roy mengaku telah melakukan uji komparasi terhadap tiga sampel pembanding lainnya. Ia menyoroti perbedaan bentuk huruf 'A' pada nomor seri ijazah. Menurut Roy, pada dua ijazah pembanding milik Frono Jiwo dan Sri Moro Tiningsih, keduanya alumni Fakultas Kehutanan UGM, huruf 'A' tampak menempel dan proporsional dengan elemen logo.

Sementara itu, pada ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo, huruf 'A' terlihat keluar dari batas logo. “Kalau dicetak dengan mesin yang sama, tidak mungkin hasilnya berbeda seperti itu. Huruf ‘A’-nya terlihat keluar dari logo. Artinya dicetak dengan mesin yang lain,” ujarnya.

Roy menegaskan pihaknya berani menghadirkan ijazah pembanding di persidangan untuk menunjukkan objektivitas analisis yang dilakukan. “Saya berani menunjukkan ijazah
pembandingnya untuk membuktikan keobjektivitasannya,” tandasnya.

Sementara itu, ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar pengesahan pembimbing skripsi Mantan Wali Kota Solo itu. Dalam keterangannya, Rismon menyebut format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada 1985. “Bagaimana mungkin produk hand press yang dicetak satu per satu bisa memiliki jarak antarhuruf, antarkata, dan tinggi antarbaris yang begitu konsisten dan tersentralisasi sempurna,” kata Rismon.

Rismon menjelaskan analisisnya didasarkan pada sumber primer berupa foto resolusi tinggi yang diambil langsung di ruang 109 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Dengan menggunakan metode pattern recognition dan digital image processing, ia menyoroti konsistensi jarak antarhuruf dan tata letak teks yang dinilai terlalu presisi untuk hasil cetak manual era 80-an.

Dalam persidangan, Rismon mempertanyakan klaim yang menyebut dokumen tersebut merupakan hasil cetak hand press atau letterpress.

“Jadi banyak kejanggalan dalam temuan yang kami teliti,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta



#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengajak tiga cucunya naik MRT Jakarta dari Bundaran HI ke Lebak Bulus. Jokowi memuji fasilitas MRT yang nyaman, bersih, dan AC tetap dingin meski penumpang padat.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jokowi Ajak 3 Cucunya Naik MRT Jakarta, Puji AC Tetap Dingin Meski Penumpang Padat
Indonesia
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep resmi maju Pileg DPR RI 2029 dari Dapil V Jateng. Fokus utama Kaesang adalah menggarap suara dari Kota Solo, basis keluarga Jokowi.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Kaesang si Bungsu Jokowi Incar Kursi DPR 2019, Maju Lewat Dapil V Jateng
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Isu tentang MBG dihentikan sedang ramai muncul di sosial media, tapi belum ada satu pun yang terkonfirmasi benar.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Minta Prabowo Setop MBG dan Fokus Selesaikan Proyek IKN
Indonesia
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Hakim menyatakan pengajuan praperadilan setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan merupakan penyalahgunaan prosedur hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Duga Roy Suryo Ajukan Praperadilan untuk Tunda Persidangan Pokok Perkara
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Hakim menilai permohonan tersebut sudah tidak lagi relevan karena perkara pokok telah lebih dahulu dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo karena Dianggap tak Relevan
Indonesia
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Pertemuan Jokowi dengan delapan teman tersebut berlangsung tertutup selama satu jam. Tak lama kemudian, Jokowi mengajak temannya tersebut makan siang keluar rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Jokowi Kumpulkan Alumni Fakultas Kehutanan UGM, Persiapan Jadi Saksi Sidang
Indonesia
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan terkait gugatan Roy Suryo mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Nasib Tersangka Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo, Ditentukan Hari Ini
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Polda Metro Jaya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menghormati putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Penangkapan dan Penggeledahan Dinilai Tidak Sah
Indonesia
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar penghargaan ini tidak ditarik ke ranah politik. Karena jika ditarik ke ranah politik, itu bisa disalahartikan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Pinjak Kepala Kerbau di Lampung Disalahartikan Injak Banteng, Jokowi: jangan Ditarik ke Ranah Politik
Bagikan