Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Jadi Saksi Ahli Beberkan Fakta Kejanggalan

Pakar telematika Roy Suryo jadi saksi ahli sidang ijazah palsu Jokowi, Rabu (19/2). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PAKAR telematika Roy Suryo dan ahli forensik figital Rismon Sianipar menjadi saksi ahli sidang gugatan perdata ijazah palsu UGM Jokowib dengan penggugat Muhammad Taufiq di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (18/2).

Dalam persidangan, Roy menyoroti beredarnya gambar ijazah yang disebut sebagai milik Joko Widodo. Menurutnya, dokumen ijazah Jokowi tersebut pertama kali diunggah Dian Sandi yang disebut sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan kemudian menjadi dasar berbagai klaim keaslian di ruang publik.

“Untuk membandingkan dokumen tersebut dengan ijazah almarhum Bambang Budy Harto, yang tercatat sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada kami menemukan adanya perbedaan,” kata Roy, Rabu (18/2).

Dia menjelaskan, kalau di-scan, tampak ada lintasan stempel di pas foto. Foto ditempel dulu, lalu dicap. Jadi lintasan stempelnya jelas melintasi foto. “Ada watermark di kertas, tampak tulisan kecil ‘Gadjah Mada University’. Kemudian ada emboss,” ujar Roy.

Ia mengatakan, pada ijazah pembanding tersebut, logo UGM tetap proporsional ketika ditarik secara vertikal maupun horizontal. Menurutnya, bentuk logo tidak berubah atau mengalami distorsi. “Logonya kalau ditarik vertikal dan horizontal itu simetris, tidak ‘perot’ seperti yang ada pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo. Ini tidak ada editing atau manipulasi apa pun. Murni saya analisis dengan dua software,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa



Roy menyatakan perbedaan paling mencolok terletak pada tidak ditemukannya watermark, emboss, maupun lintasan stempel pada pas foto dalam dokumen yang beredar atas nama Joko Widodo. “Pada ijazah yang disebut milik Joko Widodo, tidak ada lintasan emboss di pas foto, tidak ada watermark, tidak ada emboss sama sekali. Padahal, ini sama-sama kopi dokumen. Yang satu jelas kopi dari asli, yang satu tidak jelas kopi dari mana,” katanya.

Roy mengaku telah melakukan uji komparasi terhadap tiga sampel pembanding lainnya. Ia menyoroti perbedaan bentuk huruf 'A' pada nomor seri ijazah. Menurut Roy, pada dua ijazah pembanding milik Frono Jiwo dan Sri Moro Tiningsih, keduanya alumni Fakultas Kehutanan UGM, huruf 'A' tampak menempel dan proporsional dengan elemen logo.

Sementara itu, pada ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo, huruf 'A' terlihat keluar dari batas logo. “Kalau dicetak dengan mesin yang sama, tidak mungkin hasilnya berbeda seperti itu. Huruf ‘A’-nya terlihat keluar dari logo. Artinya dicetak dengan mesin yang lain,” ujarnya.

Roy menegaskan pihaknya berani menghadirkan ijazah pembanding di persidangan untuk menunjukkan objektivitas analisis yang dilakukan. “Saya berani menunjukkan ijazah
pembandingnya untuk membuktikan keobjektivitasannya,” tandasnya.

Sementara itu, ahli forensik digital Rismon Sianipar menyoroti lembar pengesahan pembimbing skripsi Mantan Wali Kota Solo itu. Dalam keterangannya, Rismon menyebut format dan tata letak dokumen tersebut tidak selaras dengan teknologi percetakan yang tersedia pada 1985. “Bagaimana mungkin produk hand press yang dicetak satu per satu bisa memiliki jarak antarhuruf, antarkata, dan tinggi antarbaris yang begitu konsisten dan tersentralisasi sempurna,” kata Rismon.

Rismon menjelaskan analisisnya didasarkan pada sumber primer berupa foto resolusi tinggi yang diambil langsung di ruang 109 Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025. Dengan menggunakan metode pattern recognition dan digital image processing, ia menyoroti konsistensi jarak antarhuruf dan tata letak teks yang dinilai terlalu presisi untuk hasil cetak manual era 80-an.

Dalam persidangan, Rismon mempertanyakan klaim yang menyebut dokumen tersebut merupakan hasil cetak hand press atau letterpress.

“Jadi banyak kejanggalan dalam temuan yang kami teliti,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Sidang CLS Ijazah Jokowi, Teman Kuliah di UGM Hadir sebagai Saksi Fakta



#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - 2 jam, 23 menit lalu
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti sehubunga
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Diklaim Buat Kelancaran Pelimpahan ke Jaksa
Bagikan