Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Roy Suryo Ingin Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan, Polda Metro: tak Semudah Itu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.(foto: humas Polda Metro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengindikasikan tak bisa langsung memenuhi permintaan Roy Suryo yang minta status tersangkanya terkait dengan perkara tudingan ijazah palsu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dihentikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya akan tetap bekerja sebagaimana aturan hukum yang berlaku.

“Alasan itu dengan argumen kita berbicara negara ini negara hukum. Ada dasar hukum yang menyatakan seperti itu silakan kami disampaikan. Ini menjadi bahan untuk gelar perkara penyidik,” ungkap Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/2).

Budi menjelaskan ada beberapa cara untuk menghentikan perkara. Salah satunya dengan restorative justice.

“Ada beberapa cara, celah untuk yang bersangkutan mencapai suatu keadilan. Keadilan bagi undang-undang, KUHAP, dan KUHP, bagaimana proses perkara itu P21 di Kejaksaan ataupun SP3 melalui tahapan restorative justice,” kata Budi.

Namun, mekanisme restorative justice hanya tercapai apabila ada kesepakatan antara pelapor dan terlapor. Maka dari itu, ia menyerahkan hal itu kepada para pihak Roy Suryo dkk sebagai terlapor maupun Jokowi sebagai pelapor.

Baca juga:

Kasus Hoaks Ijazah Jokowi: Berkas Roy Suryo cs Dikembalikan Jaksa


“Jadi ini kami kembalikan kepada pihak pelapor dan terlapor. Hasilnya akan diterima penyidik Polda Metro Jaya. Jadi keputusan untuk melaksanakan restorative justice perdamaian itu antara pelapor dan terlapor,” jelasnya.

Adapun dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, polisi sempat menetapkan delapan orang tersangka menjadi tiga klaster.

Klaster pertama yakni M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani. Lalu, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauzia Tyassuma (dr Tifa). Klaster lainnya yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(knu)

Baca juga:

Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya



#Roy Suryo #Ijazah Palsu #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Jokowi menanggapi keputusan Kejari Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan dr Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 45 menit lalu
Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Ikuti Proses Hukum Sampai Persidangan
Indonesia
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan dr. Tifa tak ditahan dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Kapolri Listyo Sigit mengatakan, bahwa itu wewenang Kejaksaan.
Soffi Amira - 1 jam, 49 menit lalu
Kapolri Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa tak Ditahan dalam Kasus Ijazah Jokowi
Indonesia
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Roy Suryo dan Dr Tifa Urung Ditahan, Janji tak Ulangi Perbuatannya
Indonesia
Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Bunga anggrek milik Presiden Prabowo dan Seskab Teddy datang bersamaan.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
 Jokowi Ultah, Presiden Prabowo, Seskab Teddy hingga Gubernur DKI Jakarta Kirim Anggrek
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Kuasa hukum Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan di Kejari Jaksel. Sekitar 50 tokoh nasional disebut siap menjadi penjamin.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Puluhan Tokoh Nasional Disebut Jadi Penjamin, Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan
Indonesia
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Wapres Gibran Rakabuming menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Gibran: Ikuti Proses Hukum yang Ada
Indonesia
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Sejumlah ucapan hadir untuk Jokowi, termasuk dari Presiden Prabowo.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Tampilkan Sketsa, Begini Ucapan Presiden Prabowo untuk Hari Ulang Tahun Jokowi
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Hasil studi mengonfirmasi bahwa arus perpindahan sentimen positif dari figur personal menuju institusi partai, khususnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Daya Magis Jokowi Sukses Dongkrak Citra Positif PSI, Partai Anak Muda Tapi Rasa Mantan Presiden
Bagikan