Pakaian Impor Ilegal Senilai Rp 8,5 Miliar Dimusnahkan


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan temuan impor pakaian bekas. (Foto: Kemendag)
MerahPutih.com - Gebrakan baru dilakukan Menteri Zulkifli Hasan (Zulhas) dengan memusnahkan pakaian impor ilegal dari sejumlah negara di kawasan pergudangan Gracia Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (12/8) pagi.
Secara simbolis, Mendag Zulhas membakar 750 bal pakaian bekas senilai Rp 8,5 miliar. Langkah ini sebagai bentuk respons Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas yang diduga asal impor melalui transaksi daring maupun luring.
Baca Juga:
"Pemusnahan 750 bal pakaian bekas yang diduga asal impor dengan nilai mencapai Rp 8,5 miliar ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang kami lakukan secara berkelanjutan," tegas Zulhas.
Zulhas menekankan, pemusnahan ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.
Pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung “jamur kapang”.
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng di Papua Masih Tinggi, 3 Ribu Ton Minyakita Bakal Dikirim Kemendag
Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh.
Tentunya, menurut dia, hal ini dapat merugikan masyarakat sekaligus melanggar ketentuan Pasal 8 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Untuk menekan jumlah pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia, ia mengimbau konsumen agar lebih mengutamakan produk dalam negeri.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia lebih bangga menggunakan produk dalam negeri demi menjaga harkat dan martabat bangsa. Dengan menghindari pemakaian pakaian bekas asal impor, konsumen dapat terhindar dari dampak buruk pakaian bekas dalam jangka panjang dan dapat melindungi industri dalam negeri," tandasnya. (Asp)
Baca Juga:
Strategi Mendag Zulhas Naikkan Harga Kelapa Sawit di Tingkat Petani
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan

4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan

UNIQLO Sambut Musim Gugur dengan Koleksi Fall/Winter 2025, Hadirkan Sentuhan Smart-Casual

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia

Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025

Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar

Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa
