Mendag Kirim 1.200 Ton Minyak Goreng ke Maluku dan Papua
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memborong sayuran di Pasar Wates, Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)
MerahPutih.com - Stabilisasi harga kebutuhan pokok terus dilakukan pemerintah, termasuk menyamakan harga antar di seluruh Indonesia terutama harga minyak goreng curah.
Tercatat, per 10 Agustus 2022, harga minyak goreng curah di Maluku Utara mencapai Rp 20 ribu per liter, Papua Rp 17 ribu per liter dan Maluku Rp 15 ribu per liter.
Baca Juga:
Lebih dari 600 Ribu Ton Minyak Goreng Tersalurkan ke Masyarakat
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan melepas pengiriman minyak goreng curah ke Maluku dan Papua sebanyak 1.200 ton pada hari ini supaya harga sama seperti wilayah lain di Indonesia.
"Karena harga minyak di Papua juga harus Rp14 ribu," kata Mendag Zulkifli Hasan usai meninjau harga kebutuhan pangan di Pasar Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (11/8).
Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengirimkan 3.000 ton dan tahap pertama 1.200 ton dengan harga Rp 14.000 per liter.
Mendag juga memastikan pasokan minyak goreng di Indonesia aman. Ia tidak ingin kejadian kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu lalu terulang kembali.
"Pengalaman buruk kemarin enggak boleh terulang lagi. Oleh karena itu, pelaku di sektor minyak ini CPO sudah ganti 3,4 juta ton untuk minyak curah dan minyak kita kemas sederhana itu sudah dijamin," kata Mendag dikutip Antara.
Baca Juga:
BPS: Minyak Goreng Andil Deflasi Selama Tiga Bulan Berturut-turut
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPRD DKI Bersiap Sidak Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Puasa
Jelang Imlek hingga Lebaran 2026, Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman
Permintaan Daging Naik, Pramono Pastikan Pasokan Aman Jelang Imlek dan Ramadan
Pemprov DKI Klaim Ketersedian Pangan Cukup Jelang Imlek dan Puasa
Pemerintah Janji Jaga Inflasi Harga Bergejolak Tidak Melebihi 5 Persen
Harga Bawang Putih Melonjak, Kemendag Janji Barang Impor Segera Masuk
Kemendag Klaim Harga MinyaKita Berangsur Turun, Tapi Masih di Atas HET
Satgas Pangan Pastikan Tindak Pedagang Jual Kebutuhan Pokok di Atas HET
Beras Wajib Satu Harga di Seluruh Indonesia, Bulog Dapat Margin 7 Persen
Pemerintah Perpanjang Stabilisasi Harga Beras Sampai Akhir Januari 2026