Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memberikan pemaparan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Imamatul Silfia/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, bakal memberikan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian ilegal.

Sanksi yang diberikan berupa hukuman bui dan dilarang melakukan kegiatan impor seumur hidup. Sanksi tambahan yang lebih berat tersebut bakal diberlakukan demi menimbulkan efek jera.

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga dan akan diblacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," kata Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).

Purbaya menyebutkan, Bea Cukai merasa dirugikan dengan mafia barang impor. Sebab, selama ini pelaku dipenjara dan barangnya dimusnahkan.

Baca juga:

Purbaya Lebih Percaya Perbaikan Coretax ke Peretas Indonesia, Miliki Kecakapan Memadai

Melalui proses hukuman itu, pihaknya dirugikan dengan pengeluaran anggaran untuk pemusnahan dan pemberian makan di penjara.

"Saya pernah bilang kan, tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya? Hanya ditaruh di mereka barangnya, dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi, udah ngeluarin uang buat musnahin barang, masih kasih makan orang lagi," ucapnya.

Ia juga menambahkan, akan mengoptimalkan instrumen milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam hal ini, Ditjen Bea Cukai hingga Ditjen Pajak dalam memberantas pelaku barang impor.

"Ini kan Bea Cukai yang nyegah. Nanti kalau di lapangan mungkin baru Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di Bea cukai, yang di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang saya kuasai Bea Cukai, Pajak, dan lain-lain," ucapnya.

Baca juga:

Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional

Purbaya menegaskan, pihaknya tak ingin melegalkan aktivitas jual beli barang ilegal yang telah membunuh industri dalam negeri.

"Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri lah. Kan masa kita melegalkan yang ilegal Sementara produksi dalam negeri mati. Kan sama juga untungnya nanti dia dapetnya. Kan mereka yang penting untung, kan?" Pungkasnya. (Asp)

#Impor Ilegal #Purbaya Yudhi Sadewa #Pakaian Impor #Sanksi #Bea Cukai
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, bahwa harga Pertamax berpotensi turun. Hal itu dikarenakan pergerakan harga minyak dunia.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
Kabar Baik! Menkeu Purbaya Sebut Harga Pertamax Berpeluang Turun
Indonesia
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Popularitas "Panda Bonds" meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring upaya internasionalisasi yuan oleh pemerintah China.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Pemerintah Cari Utang Dari Panda Bond Senilai USD 1 Miliar, Bakal Ditambah Jika Pasar Merespon
Indonesia
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Komitmen pembiayaan jangka panjang ini sekaligus mematahkan keraguan publik global terhadap ketahanan ekonomi domestik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kasih Utang Rp281 Triliun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Cuma Pinjaman Normal Bukan Jebakan Batmen
Indonesia
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan pimpinan lembaga keuangan internasional tersebut terjadi di Beijing, Tiongkok, Rabu (17/6)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Indonesia
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Proses administrasi kini memasuki babak krusial demi mengejar momentum pasar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Juni 2026
Kemenkeu Diversifikasi Pendanaan Lewat Obligasi Panda Bonds, Ini 4 Keuntungan Strategis Bagi Perekonomian Nasional
Indonesia
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
AIIB menyampaikan minat untuk membuka kantor perwakilan di Jakarta guna memperkuat kerja sama dan meningkatkan efektivitas koordinasi pelaksanaan proyek
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Asian Infrastructure Investment Bank Bakal Gelontorkan USD 17 Miliar Sampai 2029 ke Indonesia
Indonesia
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Menkeu Purbaya mengamankan komitmen pendanaan USD 17 miliar atau Rp 275 triliun dari AIIB untuk mendukung proyek pembangunan Indonesia hingga 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Indonesia Amankan Pendanaan Rp 275 Triliun dari AIIB untuk Proyek Pembangunan 2025-2029
Indonesia
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Panda Bond merupakan instrumen surat utang pemerintah berdenominasi Renminbi yang akan dipasarkan kepada investor China.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Menteri Keuangan Purbaya ke China untuk Penerbitan Panda Bond, Perkuat Ketahanan Fiskal Indonesia
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Kata Purbaya: Pertamax Enggak Dipakai Angkutan Barang dan Umum, Dampak Kenaikan Terbatas
Bagikan