PA 212 Cs Bakal Geruduk Istana, Kapolda Metro Pastikan Pengamanan Bakal Diperketat


Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya siap mengamankan aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI pada Selasa (13/10), di Jakarta.
Dari surat pemberitahuan, diprediksi demo tersebut akan diikuti oleh 1.000 massa.
Diketahui, ada tiga ormas besar tergabung dalam aliansi ini, yakni Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Baca Juga:
Rawan Gangguan Keamanan, Aksi Unjuk Rasa Depan Istana Negara Dilarang
“Pemberitahuan sudah, massanya hanya 1.000, tinggal tunjukkan apakah mereka 1000 atau bukan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Nana tak membeberkan berapa personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan unjuk rasa tersebut.
Dia hanya menyebut bahwa pihaknya siap mengamankan jalannya aksi.
“Intinya kita menyesuaikan dengan jumlah massa, kita untuk anggota dalam hal ini Polri-TNI sudah siap mengamankan aksi unjuk rasa. Kita akan kawal. Kita akan amankan,” tuturnya.

Nana menyampaikan, pihaknya juga akan memperketat pengamanan di sekitar Istana Negara. Sebab, rencananya aksi demo oleh FPI cs itu akan digelar di Istana Negara.
“Khusus untuk di Istana tentunya kami maksimalkan untuk pengamanannnya,” ucap Nana.
Baca Juga:
Tolak UU Ciptaker, Muhammadiyah Tidak Bakal Ikut Unjuk Rasa Kepung Istana
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin membenarkan bahwa ANAK NKRI akan menggelar aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10) besok.
Aksi itu akan terpusat di Istana Negara dengan titik kumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Rencananya, aksi akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.
Dalam foto yang beredar, terdapat sejumlah tuntutan dalam demo tersebut. Yakni, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
