Rawan Gangguan Keamanan, Aksi Unjuk Rasa Depan Istana Negara Dilarang

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 12 Oktober 2020
Rawan Gangguan Keamanan, Aksi Unjuk Rasa Depan Istana Negara Dilarang

Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memastikan, demo di depan persis Istana Negara untuk sementara tak diperbolehkan.

Menurut Heru, salah satu alasan tak diperbolehkan karena situasi yang belum menentu sehingga massa hanya disekat sampai Patung Kuda yang berjarak 2 kilometer dari sana.

"Untuk di depan Istana saat ini memang kita close, paling batasnya hanya sampai sini saja. Karena situasinya sekarang saat ini kan masih belum tentu, termasuk besok kita akan sekat di sini," ungkap Heru di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10).

Baca Juga:

Jurnalis Diamankan saat Liput Demo, Polisi Perlu Belajar Kode Etik Jurnalistik

Heru menambahkan, pengamanan diperketat untuk mencegah kaos seperti beberapa waktu lalu terulang.

"Kita kekuatan full dari TNI, dari Polri, Panglima TNI, Pangdam juga meng-support bagaimana mengamankan Jakarta ini supaya tidak kaos. Kami meyakinkan abhwa Jakarta dengan adanya pengamanan yang kuat, insyaallah tidak akan kaos seperti kemarin," ungkap Heru.

Terkait dengan rencana demo Persaudaraan Alumni 212 cs, Heru memastikan pengamanan seputar Istana juga diperketat.

"Kalau pemberitahuan dia sudah ada, hari Selasa, jumlah dan sebagainya kita belum bisa pastikan tapi kita menyiapkan pengamanan seperti halnya saat ini," tutup Heru.

Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

Seperti diketahui, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bakal berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok (13/10).

Di antaranya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Presidium Alumni (PA) 212, hingga Front Pembela Islam (FPI).

Koordinator Lapangan Aksi, Uztaz Damai Hari Lubis, membenarkan hal tersebut.

"Ya, kami usahkan 1.000 (orang yang ikut aksi) sesuai pemberitahuan kepada pihak kemanan Polri," kata Damai.

"Selebihnya ada beberapa organisasi lain dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Jika yang hadir berlebih, maka di luar kendali kami," lanjutnya.

Baca Juga:

Enam Anggota Polri dan Tiga Anggota TNI Dirawat Buntut Kericuhan Demo Tolak UU Ciptaker

Dia melanjutkan, massa aksi ini akan mengikuti protokol kesehatan perihal COVID-19.

"Kami ikuti protokol kesehatan. Kami kan cuma seribu. Iya, aman-aman saja tuh," jelasnya.

Dia pun mengatakan tidak ada rasa khawatir menyoal virus tersebut.

"Basmalah saja. Tapi kalau lebih dari seribu (orang), kami tidak bisa melarang dan menghalangi," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya bakal berunjuk rasa mulai pukul 13.00 WIB, Selasa (13/10). (Knu)

Baca Juga:

54 Orang Jadi Tersangka Kasus Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja

#Demo UU Cipta Kerja #UU Cipta Kerja
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
MK setidaknya mengabulkan pengujian konstitusional 21 norma dalam UU Cipta Kerja yang dimohonkan oleh Partai Buruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
MK Kabulkan Sebagian Gugatan  Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.
Indonesia
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Jokowi menyinggung UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan
Indonesia
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta menunggu revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) terkait tuntutan kenaikan sebesar 15 persen Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.
Mula Akmal - Kamis, 02 November 2023
Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP
Indonesia
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Zulfikar Sy - Senin, 02 Oktober 2023
Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja
Indonesia
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) sebagai UU tak melanggar ketentuan pembentukan perundang-undangan.
Mula Akmal - Senin, 02 Oktober 2023
MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak
Indonesia
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Kaitannya dengan undang-undang pertambangan atau isu tentang pertambangan itu utamanya adalah kepada konteks perizinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Mei 2023
Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja
Indonesia
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja(Kemnaker) RI, Surya Lukita menyebutkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dirilis Maret lalu pada dasarnya dirancang guna melindungi serta memenuhi hak-hak para pekerja.
Mula Akmal - Selasa, 02 Mei 2023
Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
Bagikan