Rawan Gangguan Keamanan, Aksi Unjuk Rasa Depan Istana Negara Dilarang


Polisi berjaga saat demo tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memastikan, demo di depan persis Istana Negara untuk sementara tak diperbolehkan.
Menurut Heru, salah satu alasan tak diperbolehkan karena situasi yang belum menentu sehingga massa hanya disekat sampai Patung Kuda yang berjarak 2 kilometer dari sana.
"Untuk di depan Istana saat ini memang kita close, paling batasnya hanya sampai sini saja. Karena situasinya sekarang saat ini kan masih belum tentu, termasuk besok kita akan sekat di sini," ungkap Heru di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/10).
Baca Juga:
Jurnalis Diamankan saat Liput Demo, Polisi Perlu Belajar Kode Etik Jurnalistik
Heru menambahkan, pengamanan diperketat untuk mencegah kaos seperti beberapa waktu lalu terulang.
"Kita kekuatan full dari TNI, dari Polri, Panglima TNI, Pangdam juga meng-support bagaimana mengamankan Jakarta ini supaya tidak kaos. Kami meyakinkan abhwa Jakarta dengan adanya pengamanan yang kuat, insyaallah tidak akan kaos seperti kemarin," ungkap Heru.
Terkait dengan rencana demo Persaudaraan Alumni 212 cs, Heru memastikan pengamanan seputar Istana juga diperketat.
"Kalau pemberitahuan dia sudah ada, hari Selasa, jumlah dan sebagainya kita belum bisa pastikan tapi kita menyiapkan pengamanan seperti halnya saat ini," tutup Heru.

Seperti diketahui, sejumlah organisasi masyarakat (ormas) bakal berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, besok (13/10).
Di antaranya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Presidium Alumni (PA) 212, hingga Front Pembela Islam (FPI).
Koordinator Lapangan Aksi, Uztaz Damai Hari Lubis, membenarkan hal tersebut.
"Ya, kami usahkan 1.000 (orang yang ikut aksi) sesuai pemberitahuan kepada pihak kemanan Polri," kata Damai.
"Selebihnya ada beberapa organisasi lain dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Jika yang hadir berlebih, maka di luar kendali kami," lanjutnya.
Baca Juga:
Enam Anggota Polri dan Tiga Anggota TNI Dirawat Buntut Kericuhan Demo Tolak UU Ciptaker
Dia melanjutkan, massa aksi ini akan mengikuti protokol kesehatan perihal COVID-19.
"Kami ikuti protokol kesehatan. Kami kan cuma seribu. Iya, aman-aman saja tuh," jelasnya.
Dia pun mengatakan tidak ada rasa khawatir menyoal virus tersebut.
"Basmalah saja. Tapi kalau lebih dari seribu (orang), kami tidak bisa melarang dan menghalangi," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya bakal berunjuk rasa mulai pukul 13.00 WIB, Selasa (13/10). (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
