Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

OTT Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita Tas Louis Vuitton hingga Jam Rolex

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 26 November 2020
OTT Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita Tas Louis Vuitton hingga Jam Rolex

Konferensi pers KPK terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan jajaran KKP lain, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Dalam operasi senyap itu, KPK menyita ATM hingga barang-barang mewah.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, tas Louis Vuitton (LV), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi dan tas koper LV," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, dalam jumpa pers, Rabu (25/11) malam.

Nilai dari berbagai barang mewah itu ditaksir sekitar Rp 750 juta. Menurut KPK, barang-barang tersebut merupakan hasil belanja Edhy dan istrinya selama berada di Honolulu, Amerika Serikat.

KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur, termasuk Menteri Edhy.

Baca Juga:

Menteri Edhy Mundur Dari Kabinet dan Partai Gerindra

Selain Menteri Edhy, tersangka lainnya yakni, Safri selaku Stafsus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta selaku Stafsus Menteri KP; Siswadi selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih selaku staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku pihak swasta.

Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama sebagai tersangka (DPPP)

Konferensi pers KPK terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan jajaran KKP lain, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
Konferensi pers KPK terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan jajaran KKP lain, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Nawawi mengatakan, Edhy diduga beserta bersama Safri, Andreau Pribadi Misanta, Siswadi, Ainul Faqih, dan Amril Mukminin diduga menerima suap sebesar Rp10,2 miliar dan USD 100 ribu dari Suharjito selaku Direktur PT DPPP.

Suap tersebut diberikan agar Edhy memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benur.

Nawawi menjelaskan, di awal Oktober lalu, Suharjito menemui Safri, yang merupakan stafsus menteri. Mereka membahas ekspor benur yang hanya bisa melalui PT ACK dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Akhirnya PT DPPP pun melakukan transfer ke PT ACK dengan total Rp 731.573 juta. Dan PT DPPP mendapat penetapan izin ekspor benur dari Menteri Edhy.

Hingga saat ini, perusahaan itu telah melakukan 10 kali kegiatan ekspor benur. Kata Nawawi, total uang yang sudah masuk ke PT ACK dari perusahaan pengekspor benur mencapai Rp 9,8 miliar.

Sebagian dari uang itulah yang digunakan Edhy bersama istrinya berbelanja selama kunjungan kerja di Amerika Serikat.

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di sejumlah lokasi di Bandara Soekarno Hatta; Jakarta; Tangerang Selatan, Banten; serta Depok dan Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (25/11) dini hari. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan total 17 orang.

Baca Juga:

Sah! Menteri Edhy Tersangka Suap Benih Lobster

Atas perbuatannya, keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Pon)

Baca Juga:

Menteri Edhy Pakai Rompi Oranye KPK

#KPK #Edhy Prabowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
KPK memanfaatkan Hari Anak Nasional 2026 untuk memperluas pendidikan antikorupsi melalui berbagai kegiatan interaktif bersama KemenPPPA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Generasi Muda Lewat Edukasi Interaktif
Indonesia
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Pengembangan perkara tersebut terkait kegiatan operasi tangkap tangan pada Desember 2022, yakni terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua Simanjuntak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Aset Rp 22 Milik Anggota DPR RI Anwar Sadad, Rumah Disita Tersebat di Jatim
Indonesia
Politik Berbiaya Tinggi Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Maraknya kepala daerah tersangkut korupsi tidak terlepas dari tingginya biaya politik serta faktor karakter pribadi pemimpin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Politik Berbiaya Tinggi  Pemicu Kepala Daerah Korupsi
Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Bagikan