Menteri Edhy Pakai Rompi Oranye KPK
Menteri KP Edhy Prabowo berjalan menggunakan rompi tahanan KPK sebelum koferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Setelah hampir 24 jam ditangkap Komisi Pemberantan Korupsi di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama para pejabat lainnya serta pengusaha, memakai baju oranye saat keluar dari kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lembaga antirasuah ini, mengumumkan status tersangka Menteri Edhy dan empat pejabat lainnya ke publik Rabu (25/11) pukul 23.30 WIB. Pimpinan KPK Nawawi Pomolango memimpin jalannya pengumuman tersebut.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Edhy dan beberapa orang yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11) dini hari.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan tidak akan Intervensi Kasus Edhy Prabowo
KPK menduga Menteri Edhy dan para tersangka lainnya menerima gratifkasi atau suap perizinan usaha tambak atau usaha perikanan jenis lainnya tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan 17 orang di beberapa tempat, di antaranya Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.
Namun, dari 17 yang diamankan hanya 7 orang yang dijadikan tersangka dan 5 tersangka dipajang ke publik, 2 tersangka lainnya masih buron dan diminta menyerahkan diri. (Pon)
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi