Menteri Edhy Pakai Rompi Oranye KPK
Menteri KP Edhy Prabowo berjalan menggunakan rompi tahanan KPK sebelum koferensi pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Setelah hampir 24 jam ditangkap Komisi Pemberantan Korupsi di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama para pejabat lainnya serta pengusaha, memakai baju oranye saat keluar dari kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lembaga antirasuah ini, mengumumkan status tersangka Menteri Edhy dan empat pejabat lainnya ke publik Rabu (25/11) pukul 23.30 WIB. Pimpinan KPK Nawawi Pomolango memimpin jalannya pengumuman tersebut.
Menteri Edhy Prabowo ditangkap sepulang lawatan dari Amerika Serikat. Edhy dan beberapa orang yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (25/11) dini hari.
Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan tidak akan Intervensi Kasus Edhy Prabowo
KPK menduga Menteri Edhy dan para tersangka lainnya menerima gratifkasi atau suap perizinan usaha tambak atau usaha perikanan jenis lainnya tahun 2020.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan 17 orang di beberapa tempat, di antaranya Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Banten dan Depok, Jawa Barat.
Namun, dari 17 yang diamankan hanya 7 orang yang dijadikan tersangka dan 5 tersangka dipajang ke publik, 2 tersangka lainnya masih buron dan diminta menyerahkan diri. (Pon)
Baca Juga:
Eks Pimpinan KPK Apresiasi Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji