Pemerintah Tegaskan tidak akan Intervensi Kasus Edhy Prabowo


Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK, di Jakarta, Rabu (25/11). (ANTARA/HO-Humas Kemenko Polhukam)
MerahPutih.com - Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan mengintervensi kasus tertangkaonya Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo. Sehingga, menyerahkan proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pemerintah mendukung apa yang dilakukan oleh KPK, dan silahkan itu dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Mahfud, dalam keterangan persnya, (25/11).
Baca Juga
Pemerintah, lanjut Mahfud, terutama Presiden sudah berkali kali mengatakan, tegakkan hukum secara benar jangan pandang bulu kepada siapapun.
"Selama ini pun pemerintah memfasilitasi KPK untuk selalu bertindak dalam rangka pemberantasan korupsi itu," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini

Menurut Mahfud, langkah pemerintah dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, pemerintah telah mengeluarkan Perpres no. 102 tahun 2020.
Isinya memberi wewenang secara lebih teknis operasinal kepada KPK untuk melakukan supervisi. Bahkan, jika diperlukan bisa dilakukan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Agung dan dari Kepolisian.
"Kita sudah sampaikan ke KPK, silahkan lakukan dan kita akan membackupnya kalau itu untuk pemberantasan korupsi," jelas Mahfud.
Saat disinggung soal status Edhy, Mahfud enggan berandai-andai. "Mungkin kita baru akan tahu nanti jam 1 pagi dini hari. Karena dalam 24 jam baru akan terlampau nanti jam 1.26 menit," tutup dia. (Knu)
Baca Juga
Edhy Prabowo Ditangkap, Jokowi Yakin KPK Transparan dan Profesional
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan
